Intinews | Sebanyak 9 fraksi DPRD Sumsel secara maraton menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumsel, dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sumsel, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, Jumat (9/6/2023).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono.
Diawali dengan mendengarkan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat (PD) yang dibacakan juru bicaranya Lia Anggraini yang memberikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapat Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selain itu Fraksi PD juga memberikan apresiasinya pada Pemprov yang telah berhasil meningkatkan nilai aset.
“Pemanfaatan aset milik pemerintah dan pengembangan jasa Layanan Umum Daerah, terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Hal senanda juga diungkapkan juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Hj Meli Mustika yang juga memberikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Sumsel dengan opini WTP untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut.
“Fraksi PDI-Perjuangan memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara administratif tersebut,” tuturnya.
Namun demikian Fraksi PDIP menilai opini WTP tersebut, merupakan hasil kinerja dari setiap instansi terkait mengingat anggaran dimaknai sebagai bentuk kebijakan yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
“Semoga hal ini menjadi satu instrumen konstruktif bagi kita semua demi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Dilain pihak Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Herman juga memberikan apresiasinya atas opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel.
Fraksi Partai Nasdem juga mengharapkan kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat menyusun rancangan kebijakan umum dan prioritas pelaksana plafon anggaran sementara sebagai pedoman penyusunan APBD.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki mengatakan, setelah mendengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dari ke 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Pimpinan dewan mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan dihadapan rapat paripurna LXIV(64) DPRD Provinsi Sumsel pada, Kamis 15 Juni 2023 mendatang,” terangnya. (adv)