DPRD Sumsel Dan Gubernur Sepakat Kabupaten Kikim Area Jadi Daerah Otonomi Baru

Intinews | DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel setujui pemekaran Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area pada Rapat Paripurna XXXIV/34, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan penelitian serta kajian terhadap pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area oleh Komisi I DPRD Prov. Sumsel yang membidangi Pemerintahan bersama Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area dan OPD Terkait pada tanggal 5 April lalu.

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeninghati mengatakan mengatakan kesepakatan ini diperoleh dalam suara mutlak dari seluruh anggota bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. Kesepakatan tersebut diberikan setelah Komisi 1 DPRD Sumsel memastikan semua aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah di Kikim Area sudah terpenuhi dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB di Sumatera Selatan.

“Semua substansi terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi DOB sudah siap,” ujarnya, Senin (26/7).

Selanjutnya semua berkas pembentukan dan hasil kesepakatan tersebut segera dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan sebagai Kabupaten Kikim Area di Sumsel.

“Semua sudah sepakat tinggal diajukan saja. Bila assesment pembentukan DOB dari pusat dibuka Kabupaten Kikim Area Sumsel sudah terdaftar,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Kikim Area merupakan sebuah daerah pemekaran dari Kabupaten Lahat yang dipersiapkan sejak tahun 2006 oleh tim Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area. Kikim Area masuk 65 daerah yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk menjadi DOB, namun terbentur soal moratorium masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013.

“Semoga pengajuan kali ini akan disepakati menjadi DOB Kabupaten Kikim Area,” katanya. Selama masa persiapan menjadi DOB anggaran pembiayaan di wilayah tersebut dijamin oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel dengan total senilai Rp26 miliar per tahun selama rentang waktu tiga tahun.

Sementara Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area Chozali mengatakan, Kikim Area sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 kilometer persegi. Wilayah administratif DOB Kabupaten Kikim Area terdiri atas Kecamatan Kikim Timur, Tengah, Barat, Selatan, dan Pseksu dengan total sebanyak 89 desa. Lalu Ibu kota Kabupaten Kikim area berada di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.

“Pemekaran kabupaten baru ini memang penting karena dapat mempercepat pembangunan,” imbuhnya. Kikim Area sangat kaya sumber daya alam, wilayah tersebut memiliki kandungan mineral, batu bara, marmer dan bauksit. Kabupaten baru ini berada di dataran tinggi sehingga menjadikan lahan wilayah tersebut subur dan cocok untuk pertanian dan perkebunan. “Semoga usaha menjadikan Kabupaten Kikim Area ini dapat berhasil sehingga perekonomian masyarakat bisa berkembang dan meringankan beban daerah induk,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

jackpot mahjong wins bocoran cara menang