Intinews | Indonesia harus memperkuat ekosistem rantai halal di tengah persaingan negara-negara di dunia yang berlomba menjadi pemain utama dalam ekonomi syariat. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chains) yang mencakup upaya mendorong sektor makanan halal dan pakaian muslim dapat mengembangkan sektor keuangan syariah dan mendorong pembiayaan ekonomi, termasuk di antaranya wakaf.
“Terkait hal tersebut ‘Gerakan Sadar Wakaf’ dapat meningkatkan pemberdayaan dana wakaf kepada kegiatan produktif dan bernilai ekonomi tinggi, sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan,” ujar Rosmaya dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatra, dalam siaran persnya via virtual, Rabu, 10 Agustus 2021 lalu.
Menurut Rosmaya, Indonesia harus mampu menjawab tantangan global dengan memperkuat ekosistem rantai nilai halal dan menciptakan produk lokal berkualitas tinggi termasuk untuk sektor makanan halal dan pakaian muslim.
“Kolaborasi antar stakeholders melalui kegiatan FESyar ini diharapkan akan semakin menunjukkan aplikasi ekonomi dan keuangan syariah dalam memunculkan keunggulan ekonomi daerah sebagai motor pendorong pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi turut menyampaikan bahwa wakaf dan ekonomi syariah menjadi isu yang prioritas di Kementerian Agama. Keduanya adalah potensi besar dan merupakan fondasi ketahanan umat dan ketahanan bangsa yang harus dipertahankan.
“Isu prioritas ini telah diturunkan dalam berbagai kebijakan hingga tingkat kabupaten dan kota, tujuannya agar keduanya mampu menjadi fondasi ekosistem keuangan Islam yang adil dan merata,” ungkap Zainut.
Adapun gelaran FESyar Regional Sumatra mengangkat tema ‘Bersinergi Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Memperkuat Momentum Pemulihan Ekonomi Melalui Konektivitas Wilayah’. Perhelatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang akan berlangsung selama enam hari, 10-15 Agustus 2021 secara virtual.
Kegiatan FESyar ini terdiri dari Sharia Economic Forum dan Sharia Fair secara virtual berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi ekonomi syariah, baik berbentuk business matching, lomba, seminar, forum diskusi, dan lain sebagainya. (vie/**)