Intinews | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama mitra dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pagar Alam mencanangkan program strategis untuk mendukung komoditas kopi Pagar Alam. Program ini berfokus pada percepatan akses keuangan bagi petani dan pelaku usaha kopi, demi mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
Kopi Pagar Alam, khususnya varietas premium, telah lama dikenal sebagai signature coffee yang memiliki cita rasa unggul dan bahkan diakui di pasar internasional. Potensi besar ini mendorong OJK dan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Program Percepatan Akses Keuangan Komoditas Kopi Sumatera Selatan.
Sebagai langkah awal yang konkret, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, bersama Kepala Kantor OJK Sumsel, Arifin Susanto, melakukan kunjungan langsung ke kebun kopi Raden Kuning di Dusun Langor, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, pada Jumat (26/09/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan kilas balik sejarah menarik mengenai kopi Raden Kuning, atau dikenal juga sebagai kopi arabika Yellow Bourbon.
“Kopi ini berasal dari benua Afrika, kemudian dibawa oleh Belanda ke Indonesia untuk dikembangkan. Salah satu tempat pengembangannya adalah Kota Pagar Alam,” jelas Ludi.
Wali Kota Ludi Oliansyah menambahkan bahwa nilai historis dan filosofi yang kuat dari kopi Raden Kuning menjadikannya aset berharga yang harus dimaksimalkan.
“Dengan nilai historis dan filosofi sejarah kopi Raden Kuning di Kota Pagar Alam yang sangat menarik, sudah selayaknya kopi khas Kota Pagar Alam di-branding secara maksimal sehingga dapat dikenal baik secara nasional maupun internasional,” tegas Ludi Oliansyah.
Program percepatan akses keuangan ini diharapkan menjadi jembatan bagi petani kopi Pagar Alam untuk mendapatkan modal usaha, pelatihan, dan dukungan pemasaran yang lebih baik, sehingga dapat mempercepat pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut. (vv)