Intinews | Setelah pihak rektorat Unsri tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri, senin (6/12) dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya pihak rektorat Unsri berkirim surat kepada Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati untuk mengajak rapat bersama.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengakui kalau pihak Unsri mengirim surat kepada Ketua DPRD Sumsel untuk melakukan pertemuan dengan Unsri.
“Herannya kok malah kita yang mau di panggil,” ujarnya usai reses tahap III, Senin (6/12) di halaman Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
“Kami berharap dengan kehadiran Unsri tadi bisa mengurai kebuntuan-kebuntuan komunikasi tapi ternyata Unsri malah mengirim surat kepada kami untuk minta maaf untuk tidak bisa hadir karena mengevaluasi kalau sudah Unsri akan memanggil DPRD,” katanya.
Anita menegaskan, kalau DPRD memanggil itu karena mewakili kepentingan masyarakat.
“Jadi apakah memang Unsri suatu lembaga yang tidak bisa tersentuh oleh masyarakat, kami ini mewakili kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pihak Unsri yang mengajak DPRD Sumsel rapat, menurut Anita pihaknya masih akan melihatnya dulu.
“Suratnya ada tapi belum tahu kapan,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengakui hingga kini Komisi V belum mendiskusikan kembali kapan akan mengundang kembali pihak rektorat Unsri terkait ketidak hadiran pihak Unsri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang banggar DPRD Sumsel terkait kasus pelecehan seksual oknum dosen Unsri kepada mahasiswi Unsri, Senin (6/12).
“Yang jelas kita akan menunggu niat baiknya dan saya dengar pihak Unsri sudah bersurat ke Ketua DPRD Sumsel, pertama mereka minta maaf dan kedua mereka mengundang DPRD Sumsel untuk hadir ke sana (Rektorat Unsri). Masa kita mengundang hadir mereka lalu mereka mengundang hadir kita, DPRD ini lembaga netral, sehingga kita memanggil pihak terkait seperti korban, pihak BEM juga pihak Rektorat Unsri untuk menjelaskan tapi pihak rektorat Unsri tidak hadir, kami sangat kecewa,” katanya usai reses tahap III di kota Palembang, Senin (6/12) di halaman Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Politisi PKS ini menegaskan walaupun pihak Unsri mengundang DPRD Sumsel untuk melakukan pertemuan , dia menegaskan DPRD Sumsel tidak perlu hadir memenuhi pihak Unsri.
“Ngapain kita harus hadir , mereka (Rektorat Unsri) diundang juga tidak hadir, yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai benar-benar Unsri bersih dari oknum-oknum tindakan asusila ini,” katanya.
Seharusnya menurut Syaiful, kalau memang Unsri bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri, maka masalah ini tidak perlu menjadi bola liar. Sehingga membuktikan bahwa Unsri tidak bisa mengurusi dan menyelesaikan masalahnya sendiri.(*/vv)