Intinews | Pihak SD Negeri 143 Palembang menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan perdebatan antara wali murid dan guru, menyusul insiden pemotongan bola siswa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Awak mediaJP mendatangi SDN 143 Palembang yang berlokasi di Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Senin (9/2/2026), untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah.
Kepala SDN 143 Palembang, Drs. Herry, didampingi wali kelas siswa yang bersangkutan Patricia Indrawati, S.Pd, serta guru Meirina Sanjayani, S.Pd, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026).
Menurut pihak sekolah, insiden bermula saat jam istirahat ketika empat siswa bermain bola di lingkungan sekolah. Dalam aktivitas tersebut, bola mengenai salah satu guru yang sedang melintas. Guru kemudian mengambil bola dan membawanya ke dalam kelas.
“Bola tersebut digunting sebagai bentuk peneguran, namun tidak dilakukan di hadapan siswa dan tidak dibelah menjadi dua sebagaimana yang beredar di media sosial. Setelah itu, bola dikembalikan kepada siswa sebagai bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang”, terang Herry.
Setelah kejadian tersebut, terjadi kesalahpahaman antarsiswa yang kemudian disampaikan oleh salah satu siswa kepada orang tuanya. Wali murid kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Guna menjaga ketertiban dan menghindari situasi yang disaksikan langsung oleh siswa lain, pihak sekolah mengajak wali murid ke ruang guru untuk dilakukan klarifikasi. Di ruang tersebut, dilakukan pertemuan antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa para siswa yang terlibat telah dipertemukan dan saling meminta maaf. Guru yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada wali murid. Setelah pertemuan tersebut, wali murid meninggalkan sekolah bersama anaknya.
Pihak sekolah menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun, selanjutnya pihak sekolah mengetahui adanya unggahan video peristiwa tersebut di media sosial yang disertai narasi keberatan dari wali murid dan kemudian diberitakan oleh sejumlah media daring.
Dalam unggahan dan pemberitaan tersebut, wali murid menyampaikan harapan agar pihak berwenang melakukan penelusuran lebih lanjut atas kejadian yang dialami anaknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 143 Palembang menyatakan pihaknya menghormati langkah yang ditempuh wali murid dan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh instansi terkait.
“Kami dari pihak sekolah terbuka untuk memberikan klarifikasi dan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujar Herry.
Sementara itu, pengamat pendidikan sekaligus Pembina Ikatan Solidaritas Warga Gandus, H. Yansafril, LC, MA, menilai peristiwa ini perlu disikapi secara proporsional oleh semua pihak.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan pendidikan, serta perlunya evaluasi terhadap metode pembinaan siswa agar tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
“Setiap pihak diharapkan dapat menahan diri dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” ujarnya. (vv)















