Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) berkomitmen untuk bersama memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar lebih kontributif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah melalui penguatan dan konsolidasi BPD.
“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Pertumbuhan perekonomian di daerah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dia menegaskan, BPD memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. “Untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah maka OJK melakukan dua hal yaitu penguatan dan konsolidasi BPD serta mewajibkan seluruh Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah wilayah kerja masing-masing,” kata Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, untuk memperkuat peran BPD, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, yakni dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi. kedua adalah penguatan tata kelola secara konsisten. “Terutama governance structure dan governance process sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan profesional,” kata Dian. Ketiga adalah penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM. Dengan begitu, Dian menyebut, BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent. Keempat yakni peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
“Dengan begitu, BPD dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat,” ujar Dian. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Kemendagri mendukung langkah OJK untuk melakukan penguatan BPD. “BPD diharapkan dapat mengisi kekosongan akan kebutuhan permodalan masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, BPD juga diharapkan mampu untuk menjangkau kebutuhan akses keuangan masyarakat di daerah yang masih terkendala dengan jarak (inklusi keuangan),” kata Suhajar Diantoro. Untuk mewujudkan BPD yang menjadi regional champion di daerah masing-masing dibutuhkan komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD, sehingga akan terbentuk BPD yang kuat dan resilien. (v/**)