Intinews | Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai membuka informasi mengenai pengendali dan afiliasi pengendali perusahaan tercatat. Kebijakan ini membuat investor bisa melihat lebih jauh siapa pihak yang berada di balik kepemilikan saham di atas 1 persen.
Informasi tersebut melengkapi data kepemilikan saham yang selama ini dipublikasikan BEI. Tidak hanya mencantumkan jumlah saham, data terbaru juga menunjukkan status pemegang saham, apakah termasuk pengendali atau memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali perusahaan.
Perubahan ini diatur melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE). Ketentuan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Data yang disampaikan perusahaan tercatat akan dipublikasikan BEI setiap bulan. Publikasi perdana menggunakan data kepemilikan saham per 30 Oktober 2026.
Dengan tambahan informasi tersebut, investor dapat menelusuri konsentrasi kepemilikan saham sekaligus hubungan kepemilikan antara pengendali dan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
Informasi ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan investor sebelum mengambil keputusan investasi. Di sisi lain, keterbukaan struktur kepemilikan diharapkan membantu pengawasan pasar modal.
Data pengendali dan afiliasi pengendali dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id, dengan masuk ke menu Perusahaan Tercatat, kemudian memilih Data Kepemilikan Saham.
Investor juga dapat mengakses langsung melalui tautan https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/data-kepemilikan-saham/ dengan menggunakan kata kunci Pemegang Saham di Atas 1%. (vv)

















