Intinews | DPRD Sumsel membentuk 5 (Lima) Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021, hal ini dituangkan dalam penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dihadapan Gubernur Sumsel Herman Deru dan para peserta Rapat Paripurna, Senin (11/4/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna XLVIII (48) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, beserta Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Dalam laporannnya Gubernur menyampaikan realisasi pengelolahan keuangan daerah sebelum diaudit per Februari 2021, dari target pendapatan daerah sebesar Rp. Rp.10.800.944.019.387,00 terealisasi sebesar Rp. 9.611.291.244.667,17,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp. 86.000.000.000, atau 83,98 persen dari target sebesar Rp. 102.410.000.000,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.720.535.110,59,-.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati menjelaskan bidang yang akan dibahas Pansus Tersebut yaitu Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Kelima Pansus ini melaksankan rapat pembahasan dan penelitian bersama mitra terkait dari tanggal 12 sampai dengan 22 April 2022 dan hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna XLVIII (48) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Semsel Tahun Anggaran 2021 tanggal 25 April 2022 Mendatang.