Intinews | Belum ada aturan yang jelas mengenai pengunduran diri anggota legislatif terpilih karena ingin maju di Pilkada 2024. Padahal beberapa anggota DPRD Sumsel yang baru terpilih 2024-2029 dipastikan akan maju di Pilkada serentak.
Seperti anggota DPRD Sumsel terpilih dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lucianty yang akan maju Pilkada Musi Banyuasin (Muba), Asgianto dari Gerindra akan maju Pilkada Penukal Abang Lematang Ilir (PALI). Lalu Prima Salam dari Gerindra yang akan maju Pilkada Palembang, Yenni Elita (NasDem) yang akan maju Pilkada OKU, dan beberapa nama lainnya.
Sekretariat DPRD Sumsel sendiri mengaku, soal mekanisme pergantian tersebut masih belum mengetahui secara pasti dan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pastinya belum diterima DPRD Sumsel dan saat ini telah diajukan ke Gubernur yang nantinya akan diproses, ” kata Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal, Selasa (11/6/2024).
Menurut Aprizal, soal PAW (Pergantian Antar Waktu) hal ini masih konsultasi ke Kemendagri, mengingat pergantian itu dilakukan sebelum pelantikan.
“Artinya belum pelantikan, tetapi belum ke kita (nama resminya), kalau nama- nama belum, karena belum dilantik. Pengajuan memang DPRD ke Pemprov, dan konsultasi ke Kemendagri, ” paparnya.
Ditambahkan Aprizal, pastinya pihaknya menargetkan pada bulan Juli semua sudah tuntas, termasuk dalam hal kelengkapan berkas para anggota DPRD Sumsel terpilih.
“Penetapan (KPU) sudah ada, kita proses kalau bulan Juli menurut kami dengan saat ini melengkapi berkas, mulai dari DCT, hasil dan sebagainya, seingat saya sekitar 5 poin dari KPU. Pokoknya target kita selesai Juli nanti diserahkan ke Otda (Otonomi Daerah) Sumsel dan diteruskan ke gubernur untuk disampaikan ke Kemendagri, ” jelasnya.
Dilanjutkan Aprizal, jika sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Sumsel terpilih hasil Pileg 2024, akan dilantik pada 24 September mendatang, sehingga semua yang menjadi ranah DPRD Sumsel akan segera diselesaikan.
“Saat pelantikan 24 September, paling nanti pembatalan SK saja, karena ada pengunduran diri, untuk penerbitan SK dari Kemendagri, tapi kita belum berani karena belum pasti, ” tandasnya.
Lanjut Aprizal, untuk anggota DPRD Sumsel terpilih nanti pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan wakil rakyat itu sesuai atauran, mulai dari pakaian hingga pin emas melambangkan anggota DPRD Sumsel.
“Kalau yang baru, nanti dapat pin emas setiap satu periode, juga disiapkan pakaian dan lambang anggota DPRD,” jelasnya.
Sedangkan anggota DPRD yang purna bakti, mereka akan mendapatkan tunjangan jabatan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka dapat tunjangan jabatan satu periode, berupa gaji pokok dibulatkan dikalikan 6. Kalau di bawah 4 tahun dikali 4, kalau 7 bulan digenapkan 1 kali,” terang Aprizal. (**)