Intinews | Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasrul Halim menilai, langkah pemerintah untuk kembali membolehkan penjualan LPG (liquefied petroleum gas) atau elpiji 3 kg melalui pengecer merupakan langkah tepat.
Hal ini dalam upaya, masyarakat menengah kebawah tetap mudah mendapatkan gas subsidi tersebut.
“Pastinya ada perubahan kebijakan pemerintah terkait penjualan gas elpiji 3 Kg itu kembali ke pengecer, agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya,” ujar Nasrul, Rabu (4/2/2025).
Menurut Sekretaris DPW PKB Sumsel ini, meski selama ini banyak masyarakat yang menengah keatas menggunakan LPG 3 kg, padahal LPG ini untuk masyarakat kurang mampu harus tetap ada pengawasan.
“Hal ini tidak lain agar pengunaan LPG ke depan tepat sasaran, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan dengan harga terjangkau dan mudah”, tambahnya.
Ke depan ia berharap stok LPG 3 kg di tengah masyarakat terpenuhi, sehingga tidak terjadi kelangkaan meskipun pembeliannya dibatasi dan harga sedikit mengalami kenaikan, apalagi jelang Ramadhan mendatang.
“Pengawasan juga harus dilakukan sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk membeli,” tandas Alung sapaan akrab Nasrul Halim.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat dalam membuat kebijakan diharapkan tidak merugikan masyarakat kecil, sebab hal itu akan membebani masyarakat terkhusus masyarakat menengah kebawah.
“Masyarakat menengah ke bawah sudah susah, jangan ditambah susah. Seperti gas elpiji yang sudah jadi kebutuhan rumah tangga, jika susah didapat maka masyarakat akan teriak, ” paparnya.
Sementara sejumlah agen sendiri mengaku senang jika aturan pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kg, sebab dengan begitu mereka bisa mendistribusikan ke pengecer untuk masyarakat.
“Dengan begitu kita tidak repot lagi melayani masyarakat yang hendak beli, tinggal pengecer nanti yang menjualnya, kita hanya menyalurkan saja ke mereka, ” ungkap Sukri, salah satu pangkalan gas Elpiji di kawasan Kecamatan Kemuning Palembang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (4/2/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Dasco menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar dapat menjual elpiji 3 kg seperti biasa,” ungkap Dasco.
Dasco menambahkan bahwa kebijakan semula yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk membenahi harga di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal.
Dengan keputusan ini, pengecer akan berfungsi sebagai sub-pangkalan, dan pemerintah akan menetapkan harga agar lebih terkendali.
“Pengecer akan menjadi sub-pangkalan dan harga yang diterapkan nantinya akan menertibkan harga agar lebih terjangkau di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Disisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg.
Para pengecer nantinya akan dijadikan sub-pangkalan penjualan yang terintegrasi dengan PT Pertamina. (**)