Intinews | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, SE, MM, angkat bicara terkait terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang mewajibkan seluruh kepala dan wakil kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri dan tetap berada di wilayah masing-masing.
Andie menyatakan bahwa DPRD Sumsel sepenuhnya menghormati dan mendukung langkah Kemendagri tersebut demi kepentingan publik dan kesiapsiagaan daerah.
“Kami menghormati dan memahami langkah Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi potensi bencana, cuaca ekstrem, serta kebutuhan koordinasi pelayanan publik. Kami mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya adalah menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujar Andie Dinialdie, pada Selasa (9/12/2025).
Andie Dinialdie secara tegas meminta seluruh jajaran eksekutif di Provinsi Sumsel, mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota dan wakilnya, untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan Mendagri.
“Kita minta kepala daerah dan seluruh jajaran eksekutif (di Sumsel) untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan Mendagri,” tegasnya.
Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian tersebut berlaku efektif hingga 15 Januari 2026 dan mencakup seluruh kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia, bukan hanya daerah yang terdampak bencana di Sumatera.
Saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan penting di balik kebijakan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan fisik kepala daerah sangat diperlukan karena mereka memiliki kewenangan dan power yang tidak dimiliki oleh bawahannya.
“Saya berharap untuk rekan-rekan yang kepala daerah atau wakil kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing. Kalau kehilangan leadership kepala daerah, ya di bawahnya juga menjadi tidak terarah karena memerlukan koordinasi dan keputusan. Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” pungkas Tito.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif pemerintah pusat untuk memastikan seluruh daerah memiliki kepemimpinan yang solid dan siap mengambil keputusan cepat dalam menghadapi berbagai situasi darurat di akhir tahun dan awal tahun baru. (vv)















