Intinews | Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Prov. Sumsel melaksanakan rapat untuk menentukan agenda kegiatan DPRD Prov. Sumsel bulan Juni sd Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Prov. Sumsel, Senin (02/6/2025).
Rapat di hadiri dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel H. Nopianto, S.Sos.MM, anggota Banmus serta Sekretaris Daerah Drs.H Edwar Chandra, MH, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Aprizal, S.Ag.SE.MM beserta staf
Rapat Badan Musyawrah bertujuan untuk menetapkan jadwal kegiatan Pimpinan dan anggota dewan bulan Juni sd Agustus 2025, agar tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kegiatan dewan tersebut mencakup rapat-rapat komisi, rapat- rapat Paripurna, yang berkaitan dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, pembahasan Raperda Provinsi Sumatera Selatan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta kunjungan kerja dan di harapkan seluruh kegiatan DPRD tersebut dapat berjalan dengan efektif, efisien dan sesuai rencana yang di tetapkan.
Dalam sambutannya Pimpinan rapat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat menyesuaikan dengan agenda kegiatan DPRD sehingga dapat hadir pada rapat-rapat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (adv)