Intinews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hari ini, Rabu (12/11/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah seorang pramugari Garuda Indonesia.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kelima saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kelima saksi tersebut memiliki latar belakang profesi yang beragam.
Berikut adalah lima saksi yang diperiksa hari ini:
- Enggar Riesta Driasmara Putri (Pramugari Garuda)
- Stevi Silvana Rei (Ibu Rumah Tangga)
- Vicky Olivia Donsu (Mahasiswa)
- Adec Iriani Chrisrine Hasibuan (Dokter Umum)
- Delvina Yusiana Roba Putru (Wiraswasta)
Menjerat Dua Anggota DPR
Kasus korupsi dana CSR yang terjadi pada periode 2020-2022 ini sebelumnya telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).
Satori merupakan politisi dari Fraksi NasDem (Dapil Jawa Barat VIII), sementara Heri Gunawan berasal dari Fraksi Gerindra (Dapil Jawa Barat IV). Keduanya diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2024.
Dugaan korupsi ini bermula ketika BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR. Setelah dana tersebut dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait kasus ini, KPK juga telah menyita aset senilai Rp 10 miliar dari tersangka Satori, yang meliputi tanah hingga unit ambulans. (vv)















