Intinews | Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKB, Elvaria Novianti menyoroti dampak negative dari judi online (judol) dan narkotika serta obat-obatan terlarang dalam rumah tangga.
Politisi perempuan ini menyatakan ke khawatirannya bahwa judol dan narkoba bisa saja menjadi salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga.
“Judol dan narkoba harus segera di basmi, karena bukan lagi bisa menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga, tapi bisa jadi penyebab pembunuhan dalam rumah tangga,” tegasnya, Senin (20/1/2025).
Anggota DPRD daerah pemilihan Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berharap adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk membasmi segala bentuk kejahatan yang diakibatkan oleh judol.
“Ya, judi online atau judol sudah sangat meresahkan di tengah masyarakat, kami harap teman-teman di Kepolisian dapat menindak tegas judi online tersebut,” ujarnya.
Bahkan, diduga pemain judi online tidak saja dilakukan oleh orang dewasa, tapi sudah merebak di dunia remaja.
“Apalagi narkoba, para korbannya banyak juga dari kalangan remaja dan pelajar, akibatnya tidak jarang mereka berbuat yang melanggar hukum hanya karena ingin main judi online dan menggunakan narkoba,” katanya.
Elvaria menambahkan, dampak paling kentara akibat judi online dan narkoba dapat merusak sendi-sendi dalam rumah tangga.
Tak jarang banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat judi online tersebut.
“Sudah banyak kita baca berita di media online, cetak atau elektronik pemain judi online dan pemakai narkoba melakukan KDRT dan tindak pidana lainnya, jadi mari kita sama-sama memerangi dan mensosialisasikan bahaya judi online di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pemuda harapan bangsa,” pungkasnya. (adv)