Intinews | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyatakan bahwa mulai besok, Rabu, 12 Januari 2022, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat Indonesia akan mulai dilaksanakan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksin booster akan diberikan secara gratis.
Budi mengatakan kombinasi vaksin ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Pertama untuk vaksin primer atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Pfizer,” kata Menkes Budi saat konferensi pers virtual Selasa (11/1/2022).
Kedua, untuk vaksin pertama dan kedua Sinovac akan diberikan booster setengah dosis Astrazeneca. Ketiga untuk vaksin primer dua kali suntik Astrazeneca, akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Moderna.
Selain Badan POM dan ITAGI, Menkes Budi mengatakan seluruh kombinasi ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi World Health (WHO). Pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog dan juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Hasil dari beberapa penelitian dalam dan luar negeri sudah menunjukkan bahwa vaksin booster dengan kombinasi jenis berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster dengan jenis yang sama.
Selain itu, beberapa hasil penelitian yang juga ada tim Indonesia bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster dosis penuh dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Menkes juga mengungkapkan pemerintah akan memberikan vaksinasi booster COVID-19 dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada pada 2022, karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
“Sekali lagi, vaksin booster ini penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi. (vv)