Intinews | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel Andie Denaldie bersama anggota menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/06/25).
Rapat ini membahas Rencana Pembangunan Kapital Usaha Anggaran (RPKUA) dan perubahan Perencanaan dan Penganggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RPKUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025. Dengan demikian, diharapkan APBD Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait RPKUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 dibahas secara mendalam.
TAPD dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan memberikan masukan dan saran kepada Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyempurnakan RPKUA dan perubahan PPAS APBD.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat bekerja sama secara efektif dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(adv)