Ketua DPRD Sumsel, Pentingnya Koordinasi dan Supervisi Dalam Pencegahan Korupsi

Intinews | Korupsi tidak hanya merugikan segelintir orang di negara ini. Beberapa kasus korupsi bahkan berdampak buruk bagi hajat hidup orang banyak. Untuk itu KPK RI melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/5/2023)

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH hadiri  dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 yang dibuka oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Anita mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi  yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan  dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.

Dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, KPK menekankan pada tiga hal, yakni pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset, sertifikasi dan penertiban aset, serta optimalisasi pajak daerah.

“Harus diketahui, indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi,” terangnya. (vv)