Intinews | Komisi III DPRD Sumsel sebagai Mitra BUMD yang ada, meminta kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang dinilai tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi keuangan Sumsel dalam beberapa tahun terakhir.
Walaupun sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyatakan BUMD PT SMS di Provinsi Sumsel dalam kategori sehat atau menghasilkan keuntungan dengan menyetorkan dividen pada kas daerah. Nyatanya hal tersebut dibantah pihak DPRD Sumsel.
“PT SMS ini berdasarkan hasil laporan yang kita terima, tidak memberikan kontribusi PAD bagi keuangan Pemprov Sumsel,” kata anggota Komisi III DPRD Sumsel Abdullah Taufik, Jumat (11/4/2025).
Politisi Gerindra ini mengatakan, jika kehadiran SMS sebagai BUMD awalnya diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi keuangan daerah, namun saat ini justru membebani keuangan daerah.
“Harus dilakukan evaluasi jangan sampai BUMD ini membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Taufik menambahkan, ada beberapa BUMD yang harus dievaluasi, karena menjadi beban bagi pemprov karena tidak ada kontribusi bagi PAD Sumsel beberapa tahun terakhir termasuk PT SMS, yang beralamat di Jl Demang Lebar Daun Palembang itu.
Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, dalam beberapa kali Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama (RDPB) OPD dan BUMD Provinsi Sumsel, untuk melihat pekembangan Badan Usaha Milik Daerah ada beberapa acuan.
Mulai dari kinerja BUMD, dalam pembahasan kinerja yang menjadi bahasan antara lain, Peningkatan Pendapatan BUMD sebesar persen tertentu pada tahun ini di bandingkan dengan priode tahun lalu misalnya, Peningkatan Laba, Peningkatan Laba sebesar persen tertentu pada tahun ini di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemudian dalam Pengembangan Usaha, dengan membuka usaha baru, di banding dengan tahun lalu.
Lalu, Peningkatan Kualitas Pelayanan, dimana BUMD telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan, kuantitas layanan dengan meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jaringan pelayanan.
Sebelumnya, dari 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan, ada lima BUMD dalam kategori tidak sehat atau tidak menghasilkan keuntungan dan tidak menyetorkan dividen pada kas daerah.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad yang mengatakan, dari 11 Badan Usaha BUMD di Provinsi Sumsel, ada lima BUMD dalam kategori tidak sehat.
“Namun kategori BUMD tidak sehat ini tidak bisa digeneralisir penyebabnya,” kata Basyaruddin saat Pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel kepada Seluruh Penjabat Struktural di Pendopo Griya Agung, Selasa (8/4/2024/5).
Basyaruddin mengatakan yang masuk kategori BUMD tidak sehat seperti PT Jakabaring Sport City (JSC), yang terjadi karena nilai aset yang dimiliki perseroan tersebut terlalu besar. (adv)