Intinews | Maraknya fenomena di media sosial tentang bagaimana cara memcuci uang agar terlihat bersih dan rapih layaknya uang baru, membuat Bank Indonesia harus menjelaskan akibat mencuci dan menyetrikan uang.
Mencuci dan menyetrika uang rupiah bukanlah solusi yang tepat untuk membersihkann. Alasan mereka mencuci dan menyetrika uang sederhana, yaitu ingin membuat uang terlihat lebih bersih dan rapi.
Namun, apakah uang boleh dicuci dan disetrika? Yuk simak penjelasan dari Bank Indonesia (BI) berikut!
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika?
Bank Indonesia menegaskan, bahwa uang tidak boleh dicuci atau disetrika.
Tindakan ini bisa merusak bahan dan tinta pada uang, sehingga membuatnya lebih mudah sobek, luntur, atau bahkan tidak dikenali mesin pendeteksi uang.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Bank Indonesia mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam merawat uang rupiah.
“Duh, #SobatRupiah, uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya, mari kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi, ya. Yuk, cintai rupiah kita karena uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara,” tulis akun resmi @bank_indonesia.
Dampak Mencuci dan Menyetrika Uang Kertas
Adapun beberapa dampak buruk yang bisa Anda timbulkan apabila Anda tetap memutuskan untuk mencuci dan menyetrika uang rupiah.
Berikut adalah dampak buruknya:
- Bahan Uang Bisa Rusak: Uang kertas dibuat dari campuran serat kapas, bukan kertas biasa. Mencuci atau menyetrika bisa membuat uang rusak, rapuh dan mudah sobek.
- Tinta Bisa Pudar: Uang memiliki tinta khusus yang tahan lama, tetapi paparan panas atau air berlebihan bisa membuatnya luntur, sehingga mengurangi nilai dan keasliannya.
- Mengurangi Umur Pakai Uang: Semakin sering uang mengalami perlakuan yang tidak semestinya, semakin cepat kualitasnya menurun dan tidak bisa digunakan lagi.
Cara Merawat Uang Kertas Agar Tetap Awet
Seperti yang sudah disampaikan oleh Bank Indonesia sebelumnya, bahwa agar uang tetap dalam kondisi baik dan tidak cepat rusak, Bank Indonesia menyarankan Anda untuk menerapkan prinsip 5J berikut:
- Jangan dilipat: Melipat uang bisa merusak strukturnya dan membuatnya mudah sobek.
- Jangan dicoret: Coretan pada uang bisa mengurangi kejelasan elemen keamanannya.
- Jangan distapler: Lubang dari stapler bisa menyebabkan uang robek.
- Jangan diremas: Uang yang diremas akan cepat lusuh dan tidak layak edar.
- Jangan dibasahi: Air bisa merusak bahan dan tinta pada uang kertas.
Lalu, bagaimana jika uang Anda basah? Apabila uang Anda bahas, disarankan untuk lebih baik dikeringkan dengan cara diangin-anginkan, bukan dengan setrika atau panas langsung (vv)