Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya menghadirkan inovasi dan strategi edukasi keuangan yang efektif dan berkelanjutan, berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu inisiatif utamanya adalah melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa GENCARKAN adalah gerakan nasional yang melibatkan seluruh pelaku jasa keuangan.
“Berdasarkan data per Oktober tahun ini, melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, sudah dilaksanakan 42.121 program edukasi dan literasi yang telah menjangkau lebih dari 200 juta peserta atau viewers di seluruh Indonesia,” ujar Friderica.
Ia menekankan bahwa pencapaian ini membutuhkan orkestrasi, sinergi, dan kolaborasi terus-menerus, termasuk kerja sama yang terjalin baik dengan media seperti Katadata, yang turut berperan aktif dalam edukasi dan literasi masyarakat, salah satunya melalui acara “Financial Healing”.
Dalam acara Financial Healing yang diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025), Friderica mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya literasi keuangan untuk mengelola finansial secara bijak, tangguh, dan berkelanjutan.
“OJK berharap semakin banyak generasi muda yang mampu merencanakan masa depan finansialnya dengan lebih baik, sehingga tidak lagi trial and error, tetapi penuh kendali dan arah yang jelas menuju masa depan yang sejahtera,” katanya.
Kerugian Scam Capai Rp 7,3 Triliun: Tantangan Besar Literasi Keuangan
Meskipun upaya edukasi telah masif, Friderica mengungkapkan bahwa tantangan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat masih besar, terutama dengan maraknya kasus penipuan (scam).
Merujuk data dari Indonesia Anti-Scam Center, kerugian masyarakat yang dilaporkan per November tahun ini telah mencapai Rp 7,3 triliun, melibatkan lebih dari 323 ribu laporan.
Angka ini sangat memprihatinkan. Friderica membandingkan situasi di Indonesia dengan negara lain.
“Kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara lain di Anti-Scam Center negara lain, data kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center sudah mencapai Rp 7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat. Satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1000 laporan masyarakat yang terkena scam,” ungkapnya.
Kasus scam yang dilaporkan kepada otoritas meliputi sejumlah modus mengerikan:
Penipuan Transaksi Belanja: Lebih dari 58 ribu laporan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Fake Call (Panggilan Palsu): Modus penipu berpura-pura menjadi teman atau kerabat yang mengalami kecelakaan untuk menimbulkan kepanikan dan meminta transfer dana segera.
Penipuan Investasi Bodong: Maraknya penipuan berkedok investasi yang menyasar anak muda yang tengah hype dengan investasi.
Friderica menegaskan bahwa penanganan kasus scam ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi OJK, yang bertugas melindungi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dan mampu membentengi diri agar tidak terjebak dalam penipuan atau investasi bodong. (vv)















