Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengapresiasi langkah OJK Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu daerah yang menghadirkan layanan pelaporan scam secara langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, layanan tersebut sangat penting karena masih banyak masyarakat yang mengalami penipuan namun tidak mengetahui ke mana harus melapor.
“Saya mengucapkan selamat kepada OJK Sumatera Selatan yang menghadirkan layanan pelaporan scam ini. Banyak masyarakat sebenarnya mengalami penipuan, tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki tempat yang jelas untuk menyampaikan laporan,” ujar Fauzi.
Ia juga menyoroti tingginya jumlah laporan penipuan yang masuk secara nasional, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Tadi disampaikan bahwa laporan yang masuk bisa mencapai sekitar seribu laporan per hari. Dalam satu bulan bisa mencapai puluhan ribu laporan. Ini menunjukkan masyarakat semakin peduli terhadap literasi keuangan dan semakin sadar untuk melaporkan jika terjadi penipuan,” katanya.
Fauzi menegaskan bahwa perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru dalam bentuk modus penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang semakin canggih.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Lahat, di mana pelaku penipuan menggunakan teknologi yang mampu meniru wajah dan suara seseorang sehingga korban percaya dan melakukan transaksi dalam jumlah besar.
“Sekarang modus penipuan semakin canggih, bahkan menggunakan teknologi seperti AI yang bisa meniru wajah dan suara seseorang. Di Lahat pernah terjadi korban tertipu hingga hampir Rp700 juta karena pelaku meniru suara anaknya. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kejahatan digital terus berkembang,” ungkapnya.
Fauzi berharap layanan pelaporan scam yang dihadirkan OJK Sumatera Selatan tidak hanya menjadi simbol atau pencitraan semata, tetapi benar-benar mampu memberikan penanganan yang cepat dan efektif bagi masyarakat.
“Pelayanan scam ini jangan hanya menjadi simbol. Harus benar-benar dibuktikan dengan penanganan yang cepat, laporan yang cepat diproses, dan tindakan yang cepat diambil agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dukungan Komisi XI DPR RI terhadap berbagai langkah yang dilakukan OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Prinsipnya kami di Komisi XI DPR RI mendukung penuh langkah OJK. Kami berharap OJK terus maju dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, khususnya di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum,” ujarnya.
OJK menekankan bahwa kecepatan pelaporan menjadi faktor kunci dalam penanganan kasus penipuan, karena semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat ditelusuri dan diamankan sebelum berpindah ke rekening lain.
Masyarakat yang mengalami indikasi penipuan diimbau untuk segera melapor melalui laman resmi https://iasc.ojk.go.id.
Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, OJK bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha jasa keuangan berkomitmen memperkuat pencegahan, edukasi, dan penanganan berbagai modus penipuan transaksi keuangan digital.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. (vv)