Intinews | Sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, komunitas, dan elemen masyarakat di Kota Palembang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Tolak LGBT” di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai masukan penyusunan kebijakan daerah.
FGD yang diinisiasi Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang itu dilandasi aspirasi sejumlah peserta yang menilai perlunya langkah pemerintah dalam memberikan penguatan terhadap nilai-nilai agama, budaya, serta pembinaan generasi muda.
Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan sekaligus perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel, Badaruddin, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, diskusi seperti ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mengenai isu sosial yang berkembang.
Ia menyampaikan, dari sudut pandang agama yang diwakilinya, perilaku LGBT dipandang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
“Kita menginginkan tidak ada lagi LGBT di Palembang, apalagi kita dikenal sebagai Palembang Darussalam. Semua agama mendukung,” ujar Badaruddin.
Menurutnya, hasil pembahasan FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai upaya pencegahan perilaku seksual yang dinilai menyimpang.
Selain itu, peserta forum juga berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bagi DPRD Kota Palembang maupun DPRD Sumatera Selatan untuk mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait isu tersebut.
Badaruddin mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah mengeluarkan fatwa mengenai LGBT. Ia berharap fatwa tersebut dapat kembali menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan moral masyarakat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang, M. Fitriansyah atau yang akrab disapa Mpit, menjelaskan bahwa penyelenggaraan FGD merupakan bentuk respons atas aspirasi berbagai komunitas dan organisasi yang mengaku memiliki keresahan terhadap perkembangan fenomena LGBT di tengah masyarakat.
Menurutnya, perhatian utama peserta forum tertuju pada upaya menjaga generasi muda melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai keluarga, serta regulasi yang dianggap mampu memberikan arah yang jelas.
“Kita punya generasi penerus, termasuk mahasiswa dan anak-anak muda. Itu yang menjadi perhatian kami sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Ia menambahkan, selain mendorong lahirnya regulasi di tingkat pemerintah daerah, pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama.
Mpit menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi, komunitas, tokoh agama, dan berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya FGD tersebut.
Menurutnya, sinergi berbagai elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar mendapat perhatian lebih lanjut.
FGD tersebut dihadiri dan didukung berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas musik, organisasi kepemudaan, tokoh agama, MUI Palembang, MUI Sumsel, FKUB Sumsel, serta sejumlah organisasi sosial lainnya di Kota Palembang. (vv)

















