Intinews | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Kamis, (9/10/2025). Untuk memantau kesiapan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi V, Alwis Gani SE, bersama Wakil Ketua H. David Hadrianto Aljufri, meninjau langsung ruangan rawat inap dan berdialog dengan pasien serta tenaga kesehatan.
Kesiapan RSUD Prabumulih Capai 60 Persen
Wakil Ketua Komisi V, H. David Hadrianto Aljufri, mengungkapkan hasil tinjauan tersebut menunjukkan capaian positif.
“Kami meninjau kesiapan penerapan KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024. Berdasarkan hasil pantauan lapangan, kesiapan RSUD Prabumulih dalam menerapkan sistem KRIS sudah mencapai sekitar 60 persen,” ungkap David.
Capaian ini dinilai luar biasa dan menjadi yang terbaik dibandingkan mayoritas rumah sakit lain yang telah dikunjungi Komisi V di Sumsel. David menyebut, hingga saat ini, sekitar 80 persen rumah sakit di Sumsel telah dipantau Komisi V.
DPRD Dorong Bantuan Provinsi untuk Renovasi Ruangan
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V tidak hanya memantau tetapi juga memberikan dukungan konkret. David Hadrianto menyatakan pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan bantuan renovasi.
“Insya Allah, ke depan kami dari DPRD provinsi akan mendorong agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu merenovasi tiga ruangan rawat inap yang diperuntukkan bagi pelaksanaan KRIS,” ujarnya.
Pendanaan renovasi ruang KRIS, termasuk penambahan fasilitas seperti kamar mandi dalam, ventilasi memadai, dan peralatan medis dasar, akan diarahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, khususnya melalui Bantuan Gubernur (BanGub).
David menjelaskan, sesuai ketentuan KRIS, setiap ruang rawat inap maksimal akan menampung empat tempat tidur (bed) dengan fasilitas yang sama bagi semua pasien, menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 yang diterapkan sebelumnya.
“Nantinya tidak ada lagi istilah kelas dalam perawatan. Semua pasien berhak mendapat pelayanan dan fasilitas yang sama sesuai standar nasional,” tegasnya.
RSUD Prabumulih Targetkan Minimal 60 Persen Standar KRIS
Direktur Utama RSUD Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menjelaskan, dari total 163 tempat tidur, saat ini baru sekitar 51 persen yang memenuhi standar KRIS.
“Kami terus berupaya agar pada Desember 2025 nanti, RSUD Prabumulih bisa mencapai target minimal 60 persen tempat tidur standar KRIS,” terang Sriwidiastuti.
Untuk mencapai target itu, pihak rumah sakit sedang merenovasi dua ruangan rawat inap yang mencakup perbaikan tata letak, sistem kelistrikan, serta penambahan nurse call system dan pendingin ruangan.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Mohd Muaz Ar-Rifqy, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Prabumulih, Muara Enim, dan PALI, turut menyampaikan komitmennya.
“Penerapan KRIS merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama dalam menghapus kesenjangan antar kelas perawatan. Dengan KRIS, kita berharap tidak ada lagi diskriminasi pelayanan,” tutup Muaz.(adv)