Pertanyakan Kartu JKN, Komisi V DPRD Sumsel Akan Datangi BPJS Kesehatan RI

Intinews | Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendatangi BPJS Kesehatan RI. Hal itu dilakukan Komisi V untuk memperjelas masalah pelayanan JKN hingga banyaknya kartu JKN yang tak busa difungsikan. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Prov Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli ST saat dihubungi Minggu (2/7/2023).

Menurut Syaiful, sampai saat ini pihaknya terus menerima laporan dan keluhan warga terkait JKN.

“Kota selalu menerima laporan masyarakat terkait JKN ini. Untuk itu, belum lama ini Komisi V telah ke kementrian sosial terkait masalah data penerima JKN ini,” ujar Syaiful.

Dalam pertemuan itu, Komisi V mempertanyakan jatah JKN untuk Sumsel. Dari pertemuan itu ada banyak informasi yang didapat, salah satunya kuota JKN untuk Sumsel yang mencapai 3.7 juta. Sayangnya, dilapangan, kuota tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. Karena masih banyak jatah yang belum tersalurkan. Sementara jumlah masyarakt yang belum menerima JLN masih sangat banyak.

Agar semuanya lebih jelas, dalam waktu dekat Komisi V DPRD Sumsel akan menemui BPJS Pusat.

“Kedatangan kami tidak lain untuk Mempertanyakan sejumlah masalah terkait JKN, mulai dai pelayanan, jumlah pemegang JKN hingga masalah kartu JKN yang tidak bisa difungsikan,” kata politisi PKS ini.

Syaiful juga mengaku kalau pihaknya sudah sempat menanyakan masalah ini ke BPJS di Sumsel.

Menurut mereka, kartu yang tidak aktif itu adalah kartu yang tidak pernah difungsikan.

“Jadi untuk kartu kartu yang tidak pernah dipakai, maka kartu itu akan dinonaktifkan dengan sendirinya,” kata Syaiful.

Dan kartu JKS itu akan berfungsi kembali setelah 14 haru dilaporkan.

Namun untuk daerah daerah yang sudah UHC seperti Palembang, maka kartu akan aktif dalam 1 x 24 jam.

Nah, agar kartu kartu ini tidak di blokir. Syaiful menyarankan supaya pemegang kartu secara rutin melaporkan kartunya ke puskesmas atau dokter pribadi. (**)