Intinews | PT PLN (Persero) kembali menempati posisi terbaik nasional dalam ajang Satya JKN Awards 2026. PLN meraih skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Predikat tersebut berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut.
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan itu menjadi pengakuan atas kepatuhan PLN dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan pekerja. Tidak hanya bagi pekerja internal, perlindungan tersebut juga diperluas ke tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok perusahaan, termasuk Tenaga Alih Daya (TAD).
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar mengatakan, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas dan kelancaran operasional perusahaan. Menurutnya, kualitas layanan kelistrikan juga ditopang oleh kondisi pekerja yang mendapatkan hak dan perlindungan sosial secara layak.
“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suroso.
Kebijakan tersebut diterapkan PLN dengan mewajibkan mitra penyedia jasa mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi pembayaran iuran.
Dengan ketentuan itu, pekerja dari perusahaan mitra yang mendukung kegiatan operasional PLN juga masuk dalam standar perlindungan jaminan sosial. Aspek kepatuhan tenaga kerja menjadi bagian dari pengelolaan rantai pasok, selain kualitas dan produktivitas pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengapresiasi badan usaha yang konsisten mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menilai, kedisiplinan perusahaan memenuhi kewajiban jaminan kesehatan berperan dalam memperkuat perlindungan sosial pekerja dan keluarganya.
“Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja,” ujar Muhaimin.
Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman mengatakan, perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030.
Transformasi tersebut diarahkan pada pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada pekerja, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan kepatuhan dan keberlanjutan.
“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya,” jelas Nurlely.
PLN juga mengoptimalkan pengelolaan data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial untuk memastikan kewajiban perlindungan pekerja berjalan di lingkungan perusahaan maupun mitra penyedia jasa.
Nurlely mengatakan, penghargaan Satya JKN Awards 2026 menjadi dorongan bagi PLN untuk mempertahankan kepatuhan tersebut sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan.
“Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan,” tutupnya.

















