Intinews | Presiden Joko Widodo mendorong sektor jasa keuangan untuk terus bersinergi dengan sektor riil untuk mendorong perekonomian nasional yang tengah berada dalam momentum pemulihan.
“Saya mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan, karena tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan baik dan berkelanjutan,” kata Presiden dalam sambutan virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022, yang digelar secara hybrid di Jakarta.
Selain itu, momentum pemulihan ekonomi ini juga diperkuat dengan terus mendorong pembiayaan di sektor UMKM yang kontribusinya sangat besar dalam perekonomian masyarakat.
“Target kita di 2024 (porsi kredit UMKM) bisa mencapai 30 persen dan untuk mencapai disitu diperlukan strategi terobosan dan aksi-aksi serius, konsisten dan berkelanjutan,” kata Presiden.
Presiden mengharapkan dengan dukungan sektor jasa keuangan ke pembiayaan, maka tidak akan ada lagi keluhan soal akses kredit ke UMKM atau sektor ke informal.
“Ini harus terus kita permudah dan percepat sehingga memberikan peluang yang besar bagi generasi muda untuk memulai usaha dan UMKM untuk berkembang. UMKM bisa jadi komponen penting untuk memulihan perekonomian,” katanya.
Presiden juga menekankan pentingnya kebijakan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional antara lain yang dikaitkan dengan lingkungan hidup.
Pada kesempatan itu, Presiden meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 pada tahun ini serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai sektor ekonomi baru.
Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan Kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.
Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.
Optimisme OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya menyatakan optimistis kinerja industri jasa keuangan pada tahun ini akan semakin membaik didorong stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
“Kami memproyeksikan, di 2022 kredit perbankan akan meningkat pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (6,5 – 8,5 persen) dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10 persen ± 1 persen (9 – 11 persen),” kata Wimboh.
OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp125 triliun – 175 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11-13 persen). Aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,14 persen. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47 persen.
Menurut Wimboh, proyeksi optimis itu didorong kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik didukung keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah. Sistem keuangan Indonesia pun terjaga dengan baik yang terlihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali di 2021.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah yaitu (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
Menyiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.
Menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia.
OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI serta Pemerintah sedang mempercepat kerangka pengaturan bursa karbon Indonesia. Memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.
Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini.
Di Pasar Modal, terus akan dikembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowd funding.
Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.
OJK akan terus memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.
Kinerja Industri Jasa Keuangan
Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik. Penyaluran kredit sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2% (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41%.
Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5% dengan NPL gross 3,00 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06%.
Rendahnya NPL ini ditopang kebijakan restrukturisasi kredit yang telah diperpanjang hingga Maret 2023 dengan tetap menekankan prinsip kehati-hatian dalam penerapannya.
Hingga November 2021, nilai outstanding restrukturisasi kredit dalam tren melandai dengan nominal mencapai Rp693,6 triliun yang sebelumnya sempat mencapai Rp830,5 triliun.
Jumlah debitur restrukturisasi juga menurun signifikan dari angka tertingginya 6,8 juta debitur, kini menjadi 4,2 juta debitur.
Dari jumlah tersebut, telah dibentuk pencadangan sebesar 14,85 persen atau sekitar Rp103 triliun untuk restrukturisasi covid-19.
Selain itu, kondisi permodalan perbankan sampai Desember 2021 terjaga menguat jauh di atas threshold minimum (12%) yaitu sebesar 25,67% dengan likuiditas yang ample, didukung juga dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 12,21%.
Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.
Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia.
Sedangkan kapitalisasi pasar telah mencapai Rp8.252 triliun pada 30 Desember 2021, angka ini merupakan yang terbaik kedua di ASEAN setelah Thailand.
Investor di pasar modal juga melonjak cukup signifikan menjadi 7,5 juta akhir 2021 lalu, yang naik 93% dibanding 2020, yang lebih dari 80% adalah investor milenial.
Penghimpunan dana di pasar modal pun terus meningkat, mencapai Rp363,3 triliun, atau naik 206% dari 2020 silam dan menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.
Stabilitas IKNB terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8%) dan asuransi umum (327,3%), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan juga menurun menjadi 1,98 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Risiko kredit di Perusahaan Pembiayaan terpantau stabil dengan NPF di level 3,53 persen, setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5% di 2020.
Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun dari 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1% dari piutang pembiayaan.
Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15% dibandingkan 2020.
Selain itu pertumbuhan pemodal Securities Crowdfunding telah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021.
Penghargaan PTIJK
Dalam kesempatan acara rutin tahunan tersebut, OJK memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi besar dalam pengembangan sektor jasa keuangan.
Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Tebing Tinggi, Sumatera Utara Umar Zunaidi Hasibuan
Penggerak Program Edukasi Keuangan Nasional yaitu kepada (Alm) Wiji Purwanta, Pendiri Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia
Penggerak Keuangan Mikro Syariah dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu KH. Abdul Khalim, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Assa’idiyyah – BWM Assa Berkah Sejahtera Kudus Penggerak KUR Klaster dalam mendukung Program PEN yaitu Nanda Budi Prayuga, Pembina JIFSI (Jeruk Tanpa Musim Integrated Farming System Indonesia) Penggerak Fintech dalam mendukung program PEN yaitu kepada Marshall Pribadi, Pelopor Penyelenggara Identitas dan Tandatangan Elektronik Tersertifikasi. (**)
You really make it appear really easy together with
your presentation however I to find this topic to be
really something that I believe I’d by no means understand.
It kind of feels too complex and very vast for me. I’m taking a look ahead in your
subsequent submit, I’ll try to get the grasp of it! Escape rooms hub