Intinews | PSEL Kota Palembang mulai membakar sampah perdana. Pembakaran dilakukan Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di fasilitas PSEL kawasan Keramasan, Kertapati.
Pembakaran ini menjadi salah satu tahapan commissioning fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mulai mengirim sampah ke PSEL sejak 1 September 2026.
Sampah yang selama ini dibawa ke TPA Sukawinatan mulai dialihkan secara bertahap ke Keramasan.
DLH mengatur armada dan ritase pengangkutan selama 1–23 September.
Setiap truk yang masuk PSEL ditimbang. Tonasenya dicatat.
Data tersebut dipakai untuk mengetahui jumlah sampah yang diterima sekaligus melihat pola suplai dari armada DLH.
Setelah ditimbang, sampah dibawa ke area penerimaan dan bunker.
Dari bunker, sampah disiapkan untuk proses pembakaran menggunakan teknologi stoker moving grate.
Sistem pengendalian emisi juga ikut diuji. Di antaranya semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Pembakaran perdana belum berarti PSEL langsung beroperasi penuh.
Sejumlah sistem masih harus diuji secara bertahap.
Pengujian mencakup peralatan pembakaran, sistem penerimaan sampah, pengendalian emisi dan peralatan pendukung lainnya.
Di sisi pasokan, DLH juga masih mengatur ritase armada.
Pasalnya, keberadaan PSEL membuat alur pengangkutan sampah di Kota Palembang ikut berubah.
Sampah dari armada yang sebelumnya menuju TPA Sukawinatan kini sebagian diarahkan ke PSEL Keramasan.
Penimbangan dan pencatatan tonase dilakukan setiap kendaraan yang masuk.
Data itu menjadi bagian dari evaluasi selama proses commissioning.
Sampah yang masuk kemudian diolah melalui proses pembakaran. Tujuannya mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan energi dari sampah untuk menghasilkan listrik.
Tahapan berikutnya masih berupa pengujian dan evaluasi sistem sebelum masuk pengoperasian penuh.
Pembakaran perdana pada 23 September 2026 menandai dimulainya pengujian pengolahan sampah secara langsung di PSEL Kota Palembang. (*)

















