Intinewsw | Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Indonesia juga memiliki komitmen dalam menjaga kualitas dan keunggulan menyebarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama. Karena itu dipandang perlu adanya pakta integritas para pimpinan dalam penyelenggaraan sistem penjamin mutu internal.
Seperti diungkapkan Koordinator Kopertais Wilayah VII Sumatra Bagian Selatan Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si ketika membuka kegiatan Sistem Penjamin Mutu Internal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Wilayah VII Sumatra Bagian Selatan tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Palembang. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15-17 Juli 2023. “Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) di perguruan tinggi swasta harus dioptimalkan dan tujuan utama dari SPMI adalah menciptakan budaya mutu di lingkungan Perguruan Tinggi,” ungkap Prof, Nyayu, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Lebih lanjut, Prof. Nyayu mengatakan SPMI menjadi salah satu aspek yang penting dalam memperkuat dan mempertahankan standar kualitas pendidikan dalam menjawab tantangan zaman yang makin kompleks. “Era globalisasi ini perguruan tinggi swasta pun harus mampu beradaptasi, meningkatkan inovasi, serta memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas. Guna mewujudkan prihal tersebut diperlukan komitmen bersama antar para pimpinan perguruan tinggi swasta,” ujar Prof Nyayu.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta se-Sumatra bagian Selatan, dan menghadirkan tiga orang pemateri yaitu Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, Fasilitator SPMI Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Siti Romadoni, S.Kep.,Ners.. M.Kep, serta Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Muhammad Affandi, M.Pd.I
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, mengatakan motif dari keberadaan dari pendirian PTKIS di Indonesia agar dapat mengisi ruang membangun sumber daya manusia dan memfasilitasi hak pendidikan bagi masyarakat.
Prof. Ahmad Zainul Hamdi juga berharap kepada Kopertais untuk melakukan pelayanan dengan menggunakan kemudahan secara digital atau online guna mencegah terjadinya transaksional dalam pelayanan. Selain itu, dia juga mengimbau seluruh PTKIS untuk memperbaiki mutu yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi yang akan berdampak terhadap penilaian akreditasi. (**)