Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Layanan Pelaporan Scam Sumatera Selatan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan,Rabu (4/3/2026). Langkah inovatif ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan siber di sektor keuangan.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku PUJK dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, Kapolda Sumsel yang diwakili Kapoltabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, pelaku jasa keuangan, serta awak media. Layanan ini dibentuk sebagai perpanjangan tangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mempercepat penanganan laporan penipuan daring yang kian marak.
Darurat Scam: 1.000 Laporan per Hari
Data yang diungkap dalam peresmian ini menunjukkan kondisi darurat kejahatan siber di Indonesia. Tercatat, rata-rata terdapat 1.000 laporan scam setiap harinya, atau mencapai 30.000 laporan per bulan. Sejak IASC berdiri pada tahun 2022, total kerugian masyarakat akibat penipuan ini telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,1 triliun.
Rizal Ramadhani dalam sambutannya menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk membendung tren negatif ini.
“Layanan pelaporan scam ini adalah wujud nyata OJK dalam melindungi kepentingan konsumen. Kami berharap kolaborasi antara 21 kementerian/lembaga di bawah Satgas PASTI serta dukungan penuh dari IASC dapat meminimalkan dampak kejahatan digital ini,” ujarnya.
Pusat Pengaduan Pertama di Indonesia
Kantor OJK Sumatera Selatan dipilih sebagai lokasi pertama di Indonesia yang mengoperasikan pusat pengaduan khusus scam ini. Ke depan, OJK berencana mendirikan layanan serupa di seluruh kantor perwakilannya di Indonesia.
Upaya ini tidak hanya fokus pada penanganan laporan, tetapi juga sebagai pusat edukasi bagi masyarakat Sumatera Selatan agar lebih waspada terhadap praktik-praktik digital crime yang semakin canggih.
Kolaborasi Strategis Hadapi ‘Extraordinary Crime’
Kejahatan scam kini dikategorikan sebagai extraordinary crime karena dampaknya yang masif dan cara kerjanya yang sistematis. Penanganan yang efektif memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Sumatera Selatan kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum yang lebih optimal.
Laporkan secepatnya ke iasc.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157: Telpon 157. Whatsapp 081 157 157 157 natau datang langsung ke Kantor OJK. (vv)


















