Intinews | Komitmen PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terhadap kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan penghargaan berupa Sertifikat PROPER Hijau untuk Pabrik Baturaja, serta Sertifikat PROPER Biru untuk Unit Pengantongan Kertapati atas capaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sepanjang periode penilaian 2023–2024 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) RI.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Rabu (9/7) di Hotel Aryaduta Palembang, dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, kepada Vice President of Mining & Waste Management SMBR, Muhammad Beni, yang hadir mewakili manajemen.
Muhammad Beni menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.
“Kami bersyukur atas penghargaan PROPER ini. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan SMBR dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam setiap proses operasional. Ke depan, kami terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan berinovasi demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Beni.
Ia juga menjelaskan bahwa SMBR menjalankan berbagai program unggulan dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami memiliki sejumlah inisiatif berkelanjutan, di antaranya program penurunan emisi karbon, efisiensi penggunaan air, pengelolaan limbah B3, serta penerapan sistem 4R (Reduce, Recycle, Reuse, Recovery). Kami juga menjalankan perlindungan keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional kami,” jelasnya.
Dari sisi pengembangan masyarakat, SMBR aktif menjalankan berbagai inisiatif berbasis lingkungan dan ekonomi. Di antaranya adalah Program Eco Café “Ngopi Bayar Pakai Sampah”, dimana masyarakat dapat menukarkan sampah plastik untuk mendapatkan kopi, sebagai bentuk edukasi pengelolaan sampah. Selain itu, SMBR juga mengembangkan Program Economic & Education Bee Farm, yang memberikan pelatihan budidaya lebah trigona berbasis pendidikan dan ekonomi guna mendorong kemandirian masyarakat sekitar.
“Bagi kami, keberlanjutan tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kami memberikan dampak positif secara langsung kepada lingkungan dan masyarakat,” tambah Beni.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan.
“Sertifikat yang diberikan ini bukan hanya penghargaan, namun nilai komitmen para korporasi dalam menjaga lingkungan hidup. Artinya, sadar bahwa alam (dunia) ini milik anak-anak kita semua. Komitmennya adalah mewariskan alam yang baik,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memulai kebiasaan baik dari rumah.
“Ayo kita mulai dari diri sendiri, ajak lingkungan keluarga dari hal kecil, seperti memilah sampah organik dan anorganik yang tanpa kita sadari dapat dimanfaatkan,” tambahnya.
Capaian PROPER ini menjadi bukti nyata bahwa SMBR konsisten menjalankan tanggung jawab terhadap lingkungan sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan dan beretika. SMBR berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat dan alam secara harmonis. (**)