Intinews | TPID Kota Palembang terus melakukan terobosan untuk mendorong ketersediaan bahan pangan meskipun tingkat inflasi cenderung terkendali. Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebagai daerah penghasil produk pertanian dan bahan pangan utama, namun demikian bahan pangan, seperti beras dan bawang masih menjadi komoditas yang sering muncul sebagai komoditas penyumbang inflasi karena tingginya tingkat permintaan masyarakat.
Mengatasi hal tersebut TPID Kota Palembang pada 23 Juli 2025 lalu, menandatangani Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Subang di Kantor Bupati Subang untuk memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan antara kedua daerah tersebut. Penandatanganan KAD tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Wakil Walikota Palembang Prima Salam, dan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Bambang Pramono.
Dalam kesempatan ini, juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kedua daerah, dan antara Perusahaan Umum Daerah Palembang Jaya dengan CV Sari Bumi Nusantara.
Dalam sambutannya, Prima menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berlanjut dalam bentuk transaksi, baik untuk komoditas inflasi maupun komoditas non inflasi. Kabupaten Subang dikenal sebagai salah satu daerah utama penghasil beras dengan cita rasa yang khas yang disukai masyarakat Kota Palembang.
Sementara itu, Bambang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya pengendalian inflasi komoditas pangan di Kota Palembang.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Palembang yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Tahun 2024 tumbuh sebesar 5,13% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yang sebesar 5,03% (yoy) dengan tingat inflasi yang terkendali dalam rentang target 2,5% + 1″, ujar Bambang.
Selanjutnya, Agus menyambut baik kerjasama Kota Palembang dan Kabupaten Subang, kedua daerah ini dinilai mempunyai potensi masing-masing yang cukup besar. Kerjasama antar dua daerah ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi, tetapi juga akan mempercepat pemenuhan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.
Kerjasama Antar Daerah (KAD) ini juga merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan yang menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain Kerjasama Antar Daerah khususnya untuk komoditas yang memiliki tingkat permintaan tinggi dari masyarakat. Adanya KAD ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan terutama saat terjadi peningkatan permintaan masyarakat, seperti pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). (**)