Intinews | Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) melakukan Audiensi ke DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka menindak lanjuti program yang akan dijalankan kedepan pasca terbentuknya kepengurusan.
Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdie menerima secara langsung LKPSS yang di Ketua Rahidin H. Anang yang didampingi Wakil Ketua, Hadli, Sri Rahayu, Yetti Hastiana, Zuber Angkasa, sekum Murtiara, dan Bendum Delfi bersama pengurus LKPSS lainnya di ruang DPRD provinsi Sumsel, Rabu (18/02/2025).
Pertemuan tersebut diadakan untuk memberi masukan terkait langkah yang akan dikerjakan oleh pengurus LKPSS, hal ini sangat diperlukan karena LKPSS merupakan Organisasi yang bersifat memberikan kontribusi pemikiran dalam kajian-kajian ilmiah untuk pembangunan di Sumatera Selatan.
“Dalam pertemuan tadi kita membahas salah satunya terkait bidang perizinan, banyak institusi, dinas-dinas yang mengurusi masalah perizinan tapi malah mereka belum mempunyai izin. Padahal sejak ada PP nomor 16 tahun 2021 itu sudah punya kewajiban pertama, PBG (Perizinan Bangunan Gedung), kemudian ada Sertifikat Layak Fungsi, dimana setiap bangunan itu bisa digunakan ketika dia sudah punya Sertifikat Layak Fungsi atau Layak,” ujar Wakil Ketua LKPSS, Zuber Angkasa.
Lanjut Zuber, Dalam pertemuan tersebut juga membahas penekanan masalah lingkungan dimana saat ini kerusakan lingkungan yang timbulkan akibat dari pertambangan sudah sangat mengkhawatirkan.
Ketua Dprd Sumsel, menyambut baik kehadiran LKPSS dan mengatakan akan menjadikan mitra DPRD Provinsi dalam kaitan mengkaji pembangunan di Sumatera Selatan kata Andi.
“Harapannya kedepan kita bisa kerjasama, bukan hanya dengan DPRD saja tapi ke semua pihak baik itu instansi, pemerintah, maupun swasta dalam kaitan melakukan kajian-kajian yang sifatnya lebih ilmiah, komprehensif, sehingga bisa ditemukan jalan keluar yang memang terbaik,” kata Zuber. (adv)