Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjadikan sektor jasa keuangan sebagai jangkar stabilitas ekonomi yang berintegritas. Dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kemajuan bangsa tak terlepas dari kuatnya upaya menjaga integritas dalam pembangunan.
Mengangkat tema “Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi”, Mahendra menekankan bahwa integritas adalah fondasi dari nilai akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, sejalan dengan visi Asta Cita OJK.
“Tema ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi, inovasi, dan ekspresi dalam memperkuat budaya anti-korupsi, baik di sektor publik maupun dunia usaha,” kata Mahendra dalam sambutannya.
Untuk mencapai visi tersebut, OJK memaparkan tiga fokus utama dalam agenda penguatan integritas di sektor jasa keuangan:
Penguatan Pengawasan Berbasis Risiko dan Data: OJK meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui teknologi Sup-tech dan Reg-tech, memperkuat early warning system, serta mengintegrasikan data lintas sektor. Tujuannya adalah mendeteksi potensi fraud dan pelanggaran governance secara lebih cepat dan komprehensif.
Penegakan Tata Kelola (Governance) dan Market Conduct yang Kuat: OJK secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap perilaku usaha (market conduct) dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. Langkah ini didukung oleh implementasi strategi anti-fraud, termasuk penerbitan POJK 12/2024 yang bertujuan melindungi konsumen dan stabilitas sistem keuangan.
Pembangunan Budaya Integritas Internal OJK: Transformasi One OJK tidak hanya menyatukan proses kerja, tetapi juga memperkuat nilai integritas melalui pembentukan zona integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan whistleblowing system secara berkelanjutan.
Senada dengan Mahendra, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyoroti bahwa pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan didorong oleh sinergi antarpihak.
“OJK berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan good governance,” tutur Sophia.
Secara internal, OJK terus memperkuat budaya integritas melalui sertifikasi SNI ISO 37001-2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Secara eksternal, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanamkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar lembaga jasa keuangan tetap sehat dan kepercayaan publik terjaga.
Rangkaian Hakordia 2025 ditutup dengan Talkshow yang dihadiri lebih dari 4.000 peserta secara hybrid. Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap budaya anti-korupsi, OJK juga mengumumkan pemenang Integrity Fest Tahun 2025, yang memberikan penghargaan kepada Kantor OJK dan pegawai yang dinilai berhasil mengimplementasikan nilai integritas, seperti dalam Pelaporan LHKPN dan Deklarasi Gratifikasi.
Selain itu, OJK mengumumkan keberhasilan 90 pegawainya yang telah memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-korupsi (PAKSI) setelah bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pegawai tersertifikasi ini diharapkan menjadi role model dalam penguatan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat.
OJK dan KPK melalui perayaan Hakordia 2025, termasuk kegiatan Integrity Expo dan HAKORDIA Run 2025 di Yogyakarta, mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menciptakan sektor jasa keuangan yang bersih dan kredibel demi pembangunan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. (vv)















