Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memastikan roda organisasi tetap berjalan stabil di tengah dinamika industri keuangan. Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar hari ini di Jakarta, OJK resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk mengisi posisi strategis di pucuk pimpinan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk jaminan bahwa fungsi pengaturan, pengawasan, hingga pelindungan konsumen tetap berjalan tanpa hambatan. Keputusan ini secara resmi mulai berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.
Dua nama senior dalam jajaran ADK OJK mendapatkan mandat baru untuk memperkuat struktur kepemimpinan:
Friderica Widyasari Dewi: Saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, kini juga mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), kini turut menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan ini bukan tanpa alasan. OJK menegaskan bahwa rotasi atau penunjukan pejabat pengganti ini adalah bagian dari mekanisme internal yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK guna menjaga stabilitas organisasi.
Dalam keterangannya, OJK memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Sebaliknya, otoritas justru akan melakukan akselerasi pada beberapa agenda penting.
“OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis pernyataan resmi OJK melalui Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, Sabtu (31/1/2026).
Selain urusan internal, OJK memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan bahwa koordinasi lintas sektoral akan tetap berjalan optimal. Penguatan pada sektor pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan baru ini.
Dengan struktur yang telah diperbarui, OJK optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks. (**)















