Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan dengan memastikan layanan jasa keuangan semakin ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menghadirkan sistem keuangan yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Di Sumatera Selatan, langkah tersebut diwujudkan melalui percepatan implementasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA). OJK juga menggandeng pelaku industri jasa keuangan serta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan layanan inklusif di berbagai jaringan kantor dan kanal layanan.
Sebagai bagian dari implementasi, OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Bank Sumsel Babel menggelar diseminasi layanan perbankan ramah disabilitas di Kantor Cabang Jakabaring, Rabu (22/04/2026).
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menegaskan pentingnya peran industri dalam membuka akses keuangan yang setara.
“Melalui diseminasi ini, kami ingin memastikan penyandang disabilitas tidak lagi menghadapi hambatan dalam mengakses layanan keuangan. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga perubahan cara pandang industri terhadap layanan yang inklusif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “OJK akan terus mendorong seluruh pelaku usaha jasa keuangan agar tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Dukungan turut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra. Ia menilai penguatan akses keuangan menjadi bagian penting dalam pembangunan yang berkeadilan.
“Pembangunan yang inklusif tidak boleh meninggalkan siapa pun. Akses keuangan bagi penyandang disabilitas adalah langkah nyata untuk memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan industri keuangan harus terus diperkuat.
“Kami siap mendukung kebijakan dan program yang mendorong pemerataan akses layanan keuangan hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan komitmen perbankan dalam menghadirkan layanan inklusif.
“Kami memahami bahwa aksesibilitas bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi merupakan hak setiap nasabah. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa transformasi layanan terus dilakukan.
“Kami tidak hanya membangun fasilitas fisik yang ramah disabilitas, tetapi juga meningkatkan kapasitas SDM serta mengembangkan layanan digital agar lebih mudah diakses oleh semua kalangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan gambaran langsung melalui simulasi customer journey, mulai dari kedatangan hingga proses transaksi nasabah disabilitas. Pendekatan ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi kebutuhan nyata di lapangan.
Mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan Pedoman SETARA, OJK terus mendorong penyediaan layanan inklusif, mulai dari fasilitas fisik, akses ATM, hingga alternatif proses persetujuan dokumen dan layanan pendampingan.
Ke depan, penguatan layanan keuangan digital juga menjadi fokus agar akses semakin luas dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tutup Tito. (vv)

















