Pengukuhan TPKAD Pemkab OKI Diharapkan Mampu Mendorong Perekonomian Dan Optimalisasi Potensi Sumber Dana

PALEMBANG | Salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah yakni dengan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Untuk itu, pemerintah daerah melalui visi misinya, umumnya menempatkan perkembangan ekonomi daerah sebagai prioritas utama.

Sebagai bentuk perwujudan dan komitmen atas visi misi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjadikan Kabupaten OKI yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis, (3/6/2021) bertempat di Ruang Bende Seguguk 1 Pemkab OKI.

Pada pembukaan acara pengukuhan, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho memaparkan bahwa kehadiran TPAKD mempunyai tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui inovasi dan terobosan baru.

“Inovasi dan terobosan baru penting guna mendukung perekonomian daerah, mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” ungkap Untung.

Beranjak dari esensi tujuan TPAKD dimaksud, Gubernur Sumatera Selatan telah meminta Bupati dan Walikota di Sumatera Selatan untuk dapat membentuk TPAKD di masing-masing wilayah, agar produk dan layanan jasa keuangan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di daerah. Adapun per Mei 2021, di Sumatera Selatan telah terbentuk 11 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota, satu di antaranya TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang dikukuhkan pada hari ini.

Menyambung paparan dari OJK KR7 Sumbagsel, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sumsel, Afrian Joni, menyampaikan bahwa terdapat 3 variabel besar tugas Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yakni membangun infrastruktur, membentuk regulasi dalam menciptakan iklim ekonomi yang baik, dan menyediakan database sebagai referensi stakeholder untuk memaksimalkan program kerja. Untuk itu, sudah sewajarnya TPAKD dapat menjadi forum koordinasi dan sinergitas program kerja antarinstansi pemerintah daerah, regulator/otoritas terkait, dan pelaku usaha jasa keuangan, guna mengimplementasikan visi misi Pemerintah Daerah. (vie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *