Intinews | Menyikapi pengaruh asap dan dampak dari asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) , Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menandatangani 8 point kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.
RDP di hadiri Kadinkes Sumsel Dr H Trisnawarman M Kes, Kadiknas Sumsel Drs H Sutoko Msi, Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana S.ST P MM, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel yang juga pimpinan rapat H David Hadrianto Aljufri SH, anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi, H Alfrenzi Panggarbesi S Si, Hj Susilawati SH Mkn, Herman .
8 point tersebut adalah :
1. Memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang Karhutla dan melibatkan masyarakat dalam penanggulangan Karhutla
2. Mengutamakan proses pencegahan sebelum penanganan
3. Terhadap Dinas Pendidikan Sumsel agar segera membuat pemetaan SMAN dan SMKN yang berdampak karhutla
4. Masuk sekolah mulai pukul 08.30 dan pulang sekolah maksimal pukul 14.30
5. Mengefektifkan proses belajar mengajar baik secara daring maupun luring
6. Menghimbau kepada anak anak sekolah menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah
7. Terhadap BPBD Provinsi Sumsel supaya melakukan monitoring alat pemadam kebakaran pada perusahaan perusahaan yang berada di daerah rawan karhutla
8. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, 8 point ini menjadi rekomendasi Komisi V nantinya masing masing dinas akan membuat surat edaran.
Dalam rapat pihaknya juga menyoroti Tehnik Modifikasi Cuaca (TMC) yang anggarannya terlalu besar namun dampaknya belum siknifikan. BPBD Sumsel juga menghimbau dinas terkait di kabupaten kota untuk memaksimalkan mobil pemadam kebakarannya rutin melakukan penyiraman tanaman yang ada karena bisa menghasilkan oksigen.
Sementara itu pimpinan rapat H David Hadrianto Aljufri SH menambahan dalam RDP tadi pihaknya menitik beratkan kepada anak sekolah. Pihaknya mengundang Diknas dan memberikan masukan agar melakukan yang terbaik untuk para siswa.
“Terdapat kesepakatan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan kota Palembang untuk diliburkan”, katanya.
Terkait masalah asap menurutnya, kebijakan ini tidak pukul rata untuk semua sekolah. (**)