Akses Jalan Ditutup Permanen, Warga Lapor Lurah 36 Ilir

Intinews | Warga masyarakat RT 32 RW 09 Kel 36 Ilir kecamatan Gandus Palembang resah disebabkan jalan yang sudah puluhan tahun menjadi akses jalan penghubung antara lorong Zainal dan lorong Serumpun yang terletak d RT 32 RW 09 di tutup permanen oleh salah satu warga.

Saat di wawancara awak media, Julianto selaku ketua Ikatan Solidaritas warga Gandus sekaligus merupakan warga RT 32 di dampingi H.Yansafril,LC,MA yang mewakili 24 kepala keluarga (KK) protes terkait penutupan jalan tersebut.

Julianto mengatakan bahwa warga masyarakat menyayangkan atas sikap salah satu warga yang menutup permanen jalan yg selama ini sdh puluhan tahun merupakan jalan umum yang dilalui masyarakat dengan alasan demi keamanan karena sering terjadi pencurian dan pasca rumah mereka terjadi insiden terbakar dan Alhamdulillah karena dibantu masyarakat sekitar dapat dipadamkan dan tidak meluas.

“Hal itu bukan solusi karena masih ada solusi lain misal diadakannya siskamling atau memasang cctv di sudut – sudut rawan kejahatan,” terangnya.

Disamping itu juga kami sudah melaporkan hal ini ke Lurah 36 Ilir,Camat Gandus dan Dumas ke Polsek Gandus untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. “Alhamdulillah pak Lurah dan pihak Polsek langsung mendatangi lokasi untuk mediasi,” tambahnya.

Namun warga yang menutup jalan bersikukuh tetap akan menutup jalan tersebut demi keamanan keluarga mereka dan tidak akan membuka dan menyatakan pula bahwa jalan tersebut masih tanah mereka karena saat dibangun jalan tersebut oleh pemerintah mereka hanya meminjam kan bukan menghibahkan.

Atas hasil mediasi tersebut kami beserta masyarakat yang berjumlah 24 KK akan terus melakukan langkah – langkah selanjutnya sampai jalan tersebut dibuka kembali.

Kami akan mengumpulkan data pendukung terkait pembangunan jalan pemerintah tersebut, benarkah hanya dipinjamkan dan meminta untuk diukur ulang tanah yang bersangkutan sesuai sertifikat yang ada. Info yang didapat bahwa jalan tersebut dibangun terlebih dahulu baru dibuat sertifikat, untuk itu kami sangat mengharapkan bnatuan pemerintah, terutama Lurah 36 Ilir untuk mencari solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancara mengatakan “Saro pak kami lantak jalan di tutup kalu nak ke lorong serumpun meli gas atau nak ke rumah keluargo harus muter dulu,” ucapnya kesal dengan bahasa Palembang

Sementara itu lurah 36 Ilir Ahmad Widiyan,S.Sos saat di hubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa besok Rabu, 8 Mei 2024 akan dilakukan mediasi kembali terkait penutupan jalan tersebut di kantor lurah 36 Ilir. (v/**)