Intinews | Bank Indonesia kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP telah diperoleh BI selama lebih dari dua dekade.
“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 21 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan persnya, Kamis (13/6/2024).
Erwin mengatakan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” ujarnya. (vv)