Bapenda Sumsel Gelar Razia Kepatuhan Wajib Pajak

Intinews | Badan Pendapatan Daerah Sumsel terus menggencarkan kewajiban pembayaran kepada pengguna kendaraan yang menunggak pajak. Pemilik kendaraan yang menunggak mulai diperiksa agar mereka taat dan patuh bayar pajak.

“Apalagi, saat ini telah diberikan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) progresif. Juga penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir tahun,” ujar Kepala UPTB Samsat Palembang III, Deliar Marzuki, saat razia kepatuhan kendaraan bermotor roda dua dan empat, di Jalan Kol. H. Burlian, Palembang, Kamis (11/12/2021).

Menurut Deliar, razia kepatuhan ini untuk mengingatkan kembali bahwa membayar pajak sangat penting, khususnya bagi pembangunan Sumsel.

Razia dilakukan selama enam hari ke depan. Lokasinya berpindah-pindah. ”Cukup efektif meningkatkan penerimaan pajak. Yang belum bayar, kami minta bayar ditempat melalui mobil Samsat Keliling,” kata Deliar.

Ia menerangkan, UPTB Samsat Palembang III tahun ini dipatok berkontribusi Rp400 miliar. Hingga Oktober terealisasi 90 persen. Di sisa dua bulan, Deliar optimis menutup target yang ditetapkan, bahkan melebihi karena ada program keringanan pajak.

“Alhamdulillah tinggal 10% lagi target kita terealisasi, mudah-mudahan target bisa lebih, bahkan bisa mencapai 110%,” katanya.

Dalam pelaksanaan razia itu, UPTB Samsat Palembang III setidaknya, ada 26 kendaraan roda dua yang pajaknya menunggak dan 7 kendaraan roda empat.

Beberapa diantaranya, juga terlihat kendaraan pelat luar Sumsel, seperti dari Jakarta (B) dan Bogor (F). “Untuk pelat luar, yang sudah melebihi periode 90 harus melakukan BBNKB,” kata Deliar.

Ia membeberkan, sepanjang Oktober, realisasi PKB roda dua dan empat yang berhasil diraih mencapai Rp94.978.075.550, naik dari bulan sebelumnya yang tanpa keringanan pajak Rp89.002.777.647.

“Ada kenaikan Rp5.975.297.903 pada Oktober lalu dibandingkam September. Capaian Oktober menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini,” ujar Emi Surahwahyuni, Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel.

Untuk sektor PKB (R2 dan R4) target yang ditetapkan sepanjang 2021 ini sebesar Rp958,5 miliar.

Sementara sektor BBNKB (R2 dan R4) Oktober lalu terealisasi Rp86.548.844.500, bulan sebelumnya Rp85.499.016.000. Terjadi kenaikan Rp1.049.828.500. Sektor ini menargetkan Rp926,3 miliar. Target PAD Sumsel tahun ini sebesar Rp3,254 triliun. (sil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *