Intinews | Sejumlah orang tua siswa di Sumsel mengeluhkan tentang pungutan uang komite sekolah yang nilainya cukup fantastis. Kondisi itu memberatkan sebagian besar orang tua siswa terutama dari kalangan kurang mampu.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki , Senin (5/6) mengaku telah membahas masalah tersebut dengan Kepala Dinas dan Kabid SMA dan SMK. Muchendi menekankan perlunya menanggapi masalah ini karena sumbangan memang memiliki dasar hukum, seperti Permendikbud No 75, yang bertujuan untuk membantu sekolah yang tidak tercover oleh APBD atau BOS.
Namun, Muchendi menegaskan bahwa sumbangan tersebut harus bersifat sukarela dan sesuai dengan kemampuan orang tua siswa. Boleh menyumbang dan boleh juga tidak. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, jatuhnya itu jadi pungutan dan itu tidak diperbolehkan. “Jangan sampai ini memberatkan warga masyarakat khususnya orang tua wali siswa,” katanya.
Ia berharap agar kepala dinas dan Kabid Diknas Sumsel menekankan hal ini kepada kepala sekolah dan komite sekolah.
Terpisah, Awaluddin SPd MSi, Sekretaris Diknas Sumsel, membenarkan adanya pertemuan antara Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, dengan Plt Diknas Sumsel, Drs H Sutoko Msi, beserta beberapa Kabid di Dinas Sumsel pada tanggal 8 Juni di DPRD Sumsel. Meskipun Awaluddin tidak hadir dalam pertemuan tersebut. (vv)