Intinews | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada hari ini, Selasa (9/12/2025), menerima kunjungan kerja (kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini berfokus membahas dua isu krusial di sektor perkebunan: legalitas Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban pembangunan kebun plasma.
Rombongan Pansus DPRD Sumsel yang dipimpin oleh Ketua, H. Aswan Mufti, S.T., M.Si., disambut di Ruang Rapat Kantah Banyuasin. Pansus bertujuan utama mendapatkan data rinci mengenai perusahaan perkebunan di Banyuasin yang disinyalir belum memiliki HGU atau belum merealisasikan kewajiban kebun plasma 20% bagi masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Banyuasin, M. Ghozi Alhuda, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan, menerima kedatangan rombongan bersama beberapa Pejabat Fungsional dan Kepala Seksi terkait.
Dalam pemaparannya, Ghozi menjelaskan bahwa prioritas tugas Kantah Banyuasin adalah percepatan pendaftaran tanah melalui program strategis nasional.
“Tugas utama kami adalah menuntaskan program pendaftaran tanah, terutama melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini adalah langkah vital untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat dan mencegah sengketa,” jelas Ghozi.
Selain PTSL, program prioritas lain Kantah Banyuasin mencakup: penyelesaian kasus pertanahan (sengketa, konflik, dan perkara) yang ditangani oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, penataan kembali aset tanah dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang optimal, yang menjadi fokus Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Menutup pertemuan tersebut, Ghozi Alhuda menegaskan komitmen Kantah Banyuasin untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan iklim investasi yang sehat, khususnya di sektor perkebunan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memastikan iklim investasi yang sehat. Termasuk di sektor perkebunan melalui penertiban HGU dan pengawasan terhadap kewajiban plasma sejalan dengan arahan agraria dan tata ruang,” tutup Ghozi, menegaskan dukungan mereka terhadap pengawasan yang dilakukan DPRD Sumsel.
Kunjungan Pansus ini diharapkan dapat mendorong penertiban administrasi pertanahan di sektor perkebunan Banyuasin, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat atas kebun plasma terpenuhi. (adv)















