Intinews | Sebanyak 9 (Sembila) Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023. Setelah pada Rapat Paripurna Sebelumnya tanggal 22 September lalu, Gubernur Sumatera Selatan menjelaskan Raperda dimaksud.
Rapat Paripurna Ke LVI (56) lanjutan yang berlangsung di Aula DPRD Lantai 3 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023, Rapat Paripurna dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi,M. SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri Oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya dan Pewakilan OPD Serta tamu undangan lainnya.
Secara bergantian fraksi-fraksi di DPRD Prov.Sumsel menyampaikan pandangan umumnya, diawali Fraksi Partai Golkar, Ersangkut, S.Psi. dilanjukan Fraksi PDIP, Mayasari, SH, MH, kemudian Fraksi Gerindra, Drs. H. Solehan Ismail, Fraksi Partai Demokrat, Tamtama Tanjung, Fraksi PKB, Dra. Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem, Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS, Firdaus, SH, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Abusari, SH, M.Si, Fraksi Hanura Perindo, Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.
Senada fraksi menyoroti postur anggaran pada APBD 2023 serta mengharapkan program pemerintah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Rakyat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, rapat selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban dan atau tanggapannya yang akan disampaikan pada Paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang. (Ril)