GAASS Mengapresisai Kapolda Sumsel untuk Pemadaman Api Karhutla

Kapolda Sumsel

Intinews | Gerakan pemuda mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) memberikan statmen terhadap Kapolda Sumsel atas kinerja nya yang dilakukan dalam menanggulangi karhutla, kita tau kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin menjadi sehingga menyebabkan kabuat asap yang semakin merajarela di wilayah sumsel.

Dampak dari kabut asap yang sudah terjadi berbulan-bulan ini menyebabkan masyakat terdampak ispa dan gangguan kesahatan lainnya.

Andi Leo, Ketua Umum GAASS mengatakan salah satu yang bertanggung jawab atas terjadi nya keberlangsungan karhutla di sumsel adalah Kapolda Sumsel.

“Kami dari GAASS memberikan apresiasi terhadap Kapolda dan jajaran atas tindakan yang sigap untuk memadamkan api karhutla, tetapi sangat disayangkan untuk tingkat pencegahan kami anggap gagal terbukti dengan masih banyaknya lahan-lahan dengan luasan ratusan hektar lahan gambut, lahan perusahan bahkan yang sudah menjadi langganan kebakaran masih saja terulang sampai tahun ini

Seperti PT Tempirai Palm Resource pada tahun 2015 terjadi karhutla seluar 200 hektar, dan ditinjau langsung oleh presiden jokowi, yang mengintruksikan untuk mencabut izin PT TPR karena gagal mengendalikan kebakaran lahannya, namun tahun 2016-2019 perusahan ini masih beroperasi pasca instruksi pencabutan izin dari presiden.

Sepanjang tahun 2019 sampai dengan bulan oktober tedapat 40 titik hotspot di konsesi PT TPR. Kemudian di tahun 2023 terjadi kembali kebakaran lahan di konsesi PT TPR dengan luasan -+ 648 ha dan dilakukan segel oleh gakum KLHK.

Selain itu masih ada juga hal hampir serupa seperti PT Bintang Harapan Palma, PT Bumi Mekar Hijau, PT Rambang Agro Jaya, PT Waringin Agro jaya, Dll

Bukan tanpa alasan mendasar kami, meminta kapolda untuk mundur atas gagal nya pencegahan karhutla, karena kita tau polda sumsel bukan cuman bertanggung jawab atas kebakaran hutan bahkan juga bertanggung jawab untuk penegakan hukum karhutla, lanjut Andi.

Sampai bulan desember ini Ada 29 kasus karhutla baik yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan/korporasi. Penanganan kasus tersebut ditandai adanya laporan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) 28 pelaku perorangan dan satu SPDP korporasi PT BKI (MUBA)

“Terlihat sangat janggal dimana kita tau secara data korporasilah yang menyumbang karhutla terbesar, namun pada nyata nya kasus peroranganlah yang banyak di tindak lanjuti, Ada apa?”, ungkap Andi.

Dan yang tidak kalah penting yaitu tidak adanya transparansi anggaran yang di habiskan untuk prorgram pencegahan karhutla di sumsel.

Selain kapolda kami juga meminta KLHK, Gubernur Sumsel, Pangdam II/SWJ, Kejati Sumsel dan stakeholder lainnya untuk segera bertanggung jawab atas tragedi tahunan karhutla ini.

Maka dari itu kami akan melakukan aksi di KLHK untuk segera mencabut IZIN PT yang terindikasi kuat menyumbang karhutla di sumsel, serta aksi ke mabes polri untuk meminta mutasi Kapolda Sumsel, serta ke KPK dan Kejagung agar dana pencegahan karhutla segera di audit. (v)