Intinews | Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka percepatan vaksinasi dan kesiapan pengamanan natal 2021 dan tahun baru 2022 di Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumsel bakal segera melakukan percepatan vaksinasi setelah ditegur Presiden Joko Widodo. Cakupan vaksinasi di Sumsel kini masih 62 persen untuk dosis pertama dan 36,70 persen bagi dosis kedua.
“Rakor ini dimaksudkan untuk percepatan vaksinasi, kita harus bersama dan keroyokan untuk percepatan ini dan kita ketahui juga bahwa vaksinasi Sumsel saat ini sudah mencapai 62 persen,” katanya Herman Deru saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Vaksinasi dan Kesiapan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin (13/12/2021) siang.
Terkait hal tersebut Deru meminta agar pemerintah di 17 Kab/Kota di Sumsel untuk dapat mempercepat proses vaksinasi didaerah masing – masing sehingga mempercepat sumsel dalam mencapai target tersebut.
Bahkan Deru meminta agar pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk dilakukan lebih masif lagi.
Untuk mencapai target diakhir tahun ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Forkopimda Sumsel menyaksikan Penandatanganan surat kesepakatan komitmen bersama keroyok vaksin oleh Bupati/Walikota dengan Forkopimda Kabupaten/kota. Penandatangan ini sebagai kesanggupan untuk mencapai 70 persen di akhir 2021.
Untuk itu dia sangat berharap kepada Bupati/Walikota dan Forkopimda untuk lepas kopling dan tekan gas agar vaksin 70 persen itu tercapai.
“Kita kerja keroyokan dimanapun itu bahwa Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel sedia mendorong ini agar Sumsel herd immunity. Harapan kita daerah-daerah ini dengan cara ataupun ritme apapun mereka bisa percepatan vaksin. Bahkan jika dibutuhkan beberapa stimulus Pemprov Sumsel siap backup,” ungkapnya.
Terkait dengan operasi lilin yang akan dilakukan menyambut perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Deru mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyerbaran Covid-19 agar tidak terciptanya kluster baru.
“Maka dari itu Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat pada perayaan natal dan tahun baru. Akan tetapi pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi yang biasa dilakukan. Hanya saja perayaannya harus tetap diawasi serta membatasi masyarakat agar tidak terciptanya kluster baru”, tutupnya.