Intinews | Ratu Dewa mengaku siap mengundurkan diri dari kursi Penjabat (Pj) Walikota Palembang yang sudah didudukinya selama 8 bulan terakhir dan juga melepas status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dewa mengatakan, semua tahapan menuju pencalonan Walikota Palembang akan dilaluinya.
“Semua tahapan itu akan saya jalani mulai dari pengunduran diri dari jabatan, semua tahapan akan kita lalui,” ujar Dewa, Selasa (7/5/2024).
Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan para Penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Sebab menurut Kemendagri kepala daerah yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah tidak boleh menggunakan jabatan untuk politik praktis.
“Untuk pemilihan walikota bagi saya mengalir saja, karena posisi saya sebagai Pj Walikota Palembang, tetap mekanisme dan prosedur ini dijalani, kita lihat saja endingnya bagaimana,” katanya.
Sebelum menjadi Pj, Ratu Dewa berstatus ASN Kota Palembang. Dengan demikian, saat maju nantinya artinya status ASN pun harus dilepas.
Seperti diketahui sebelumnya, mendekati masa Pilkada 2024, sederet nama mulai banyak diperbincangkan akan maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang, diantaranya Ratu Dewa.
Satu tahun terakhir nama Ratu Dewa santer disebut menjadi salah satu bakal calon (balon). Tak hanya itu, dilihat hasil survey Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) baru-baru ini di mana elektabilitas Ratu Dewa sebagai Calon Walikota Palembang unggul dibandingkan yang lainnya.
“Saya bersyukur warga memberikan respon positif, untuk kemungkinan-kemungkinan lebih lanjut kita lihat saja nanti,” katanya. (**)