Intinews | Transformasi digital layanan keagamaan terus menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Terbaru, Kemenag bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI) tengah menjajaki digitalisasi layanan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).
“Saya kira kalau kita mampu berkolaborasi membangun layanan Ziswaf serba digital, ini menjadi kabar baik bagi umat,” tutur Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo saat bertemu dengan Direktur DEKS BI Wahyu Purnama, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Wibowo menilai dengan digitalisasi, maka layanan ziswaf dapat dikelola dengan lebih transparan dan efisien. “Ini yang kita inginkan. Agar upaya pemberdayaan umat juga bisa termonitor. Kami menyambut baik ide dari DEKS BI untuk membangun platform bersama untuk pengelolaan ziswaf,” ujar Wibowo.
“Transformasi digital dalam layanan keagamaan ini memang menjadi perhatian dari Kemenag saat ini. Jadi kami membuka ruang kolaborasi semacam ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur DEKS BI Wahyu Purnama menyampaikan ide pembuatan platform bersama untuk pengelolaan ziswaf. “Selain Kemenag, kita akan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),” tutur Wahyu.
DEKS BI sendiri merupakan satuan kerja di Bank Indonesia yang memiliki misi merumuskan kebijakan dan melaksanakan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. “Platform ziswaf ini juga menjadi bagian kita untuk melakukan pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” papar Wahyu.
Kementerian Agama juga telah melakukan kolaborasi bersama DEKS BI dalam tranformasi digital pada program Kemandirian Pesantren serta pengembangan platform SIHALAL untuk sertifikasi halal. (**)