Intinews | Sumatera Selatan masih tercatat sebagai wilayah tanpa konflik keagamaan yang menonjol. Untuk menjaga kondisi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memperkuat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan melalui Tim PAKEM.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengatakan, kearifan lokal menjadi salah satu modal penting dalam meredam gesekan sosial dan menjaga kerukunan masyarakat.
“Kita bersyukur Sumatera Selatan masih masuk kategori wilayah zero conflict. Gesekan-gesekan kecil yang ada bisa kita selesaikan dengan kearifan lokal yang tumbuh dan menjadi potensi di tengah masyarakat Sumsel,” kata Syafitri saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (20/10/2026).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Kejati Sumsel itu membahas penguatan pengawasan serta penanganan persoalan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
Syafitri menilai, koordinasi antara Kemenag, kejaksaan, dan unsur terkait perlu terus diperkuat agar persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan dapat ditangani sejak dini.
Ia juga menyoroti warisan kearifan lokal Sumsel yang telah berkembang sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam. Salah satunya Kitab Simbur Cahaya yang berkaitan dengan peran Ratu Sinuhun dalam merumuskan pranata hukum adat dan nilai kehidupan masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai adat tersebut perlu terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
“Tradisi dan kearifan lokal seperti inilah yang harus terus kita hidupkan dalam merawat kerukunan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PAKEM Kejati Sumsel Bob Sulistiawan mengatakan, pihaknya terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.
Meski Sumsel dinilai relatif kondusif, Bob menyebut hasil pendataan awal dan koordinasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan menemukan beberapa persoalan terkait aliran kepercayaan yang perlu dicermati lebih lanjut.
“Palembang dan Sumsel ini memang zero conflict dibanding daerah lain. Namun, berdasarkan hasil pendataan awal dan koordinasi dengan sejumlah ormas, kami mencermati beberapa kendala aliran kepercayaan yang terindikasi menyimpang,” kata Bob.
Ia menegaskan, hasil pendataan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama para pemangku kepentingan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri jajaran Kanwil Kemenag Sumsel, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, para kepala bidang dan pembimbing masyarakat, serta Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Fery Suhaimi.
Dari Kejati Sumsel, hadir Kasi PAKEM Bob Sulistiawan dan Staf Intel PAKEM Dodi Apriyanto. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi untuk merumuskan langkah pengawasan secara kolaboratif di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. (vv)















