Intinews | Perkembangan teknologi sistem penyiaran yang begitu pesat mengharuskan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel segera mengedukasi masyarakat luas.
Seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhati, SH.,MH saat menerima kunjungan KPID Sumsel ke Ruang Pertemuan DPRD, Senin (22/8/2022) lalu.
Anita meminta KPID untuk berperan aktif dalam literasi media bagi masyarakat, dan dapat bekerja secara profesional dalam memonitor tayangan yang berkualitas.
“Ini tugas berat buat KPID agar dapat memonitor seluruh penyiaran di Sumsel agar dapat terciptanya siaran yang berkualitas, sehat dan aman “, ujarnya.
Sementara itu Ketua KPID Sumsel Hefhriady mengatakan akan terus bekerja keras dalam mengawasi penyiaran di Sumsel. Dia juga menjelaskan akan melakukan literasi media kepada masyarakat salah satunya mempersiapkan masyarakat menghadapi analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital yang tenggat waktu jatuh pada 2 November 2022 mendatang.
“Sesuai ketentuan Undang-undang Cipta Kerja, harus bulan November 2022 nanti akan migrasi siaran tv analog ke tv digital, dan semua itu harus di sosialisasikan ke masyarakat “, katanya.
Selain ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. KPID juga terus menjalin kerjasama dengan beberapa media televisi yang ditunjuk pemerintah sebagai pemenang tender penyedia mux atau penyelenggara Multiplexing yaitu TVRI, Transtv dan Indosiar. (sil)